Mahasiswa FISIP UB Melakukan Wawancara Bersama Sekretaris PA Malang

Jumat, 01 November 2024, Pengadilan Agama Malang menerima kunjungan dari mahasiswa Universitas Brawijaya. Adapun tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk wawancara tugas Mata Kuliah Perencanaan Pemerintahan. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Pengantar Mahasiswa Turun Lapangan Nomor 01473/UN10.F1101/B/TU/2024 yang dikeluarkan oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya.

Adapun Pegawai yang bertindak sebagai narasumber adalah Sekretaris PA Malang, Bapak H. Khoirudin, S.H., M.H.. Kegiatan wawancara ini dilaksanakan di Ruangan Sekretaris Pengadilan Agama Malang pukul 10.45 WIB. 3 (tiga) dari 5 (lima) mahasiswa mengikuti kegiatan ini. Ketiga mahasiswa tersebut adalah Sdr. Ahmad Khairu Nazif, Sdr. Muhammad Zulfan Rahman dan Sdr. Maulana Fadli.

Materi yang menjadi bahan wawancara ini adalah terkait Rencana Strategis (Renstra) di Pengadilan Agama. Terdapat 12 pertanyaan yang telah disiapkan. Mulai dari visi misi, proses penyusunan, penentuan prioritas hingga monitoring dan evaluasi terkait Renstra di Pengadilan Agama. Bapak Khoirudin memberikan jawaban dan bimbingan atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Departemen Politik, Pemerintahan, dan Hubungan Internasional (PPHI), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya tersebut.

Kegiatan wawancara ini berlangsung dengan khidmat dan interaktif. Selain untuk memenuhi tugas mata kuliah mereka, diharapkan kegiatan ini dapat memberikan wawasan baru yang tidak mereka dapatkan di lingkungan kampus. Pengadilan Agama Malang selalu mendukung kegiatan akademik yang dilakukan di lingkungan Pengadilan Agama Malang dan berharap dapat terus berkolaborasi dengan berbagai institusi pendidikan untuk pengembangan ilmu pengetahuan.

Komitmen PA Malang Memberikan Putusan Yang Adil Dalam Penyelesaian Perkara Izin Poligami
Berikan Kemudahan Dalam Persidangan Dengan e-Litigasi
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori