Syarat-syarat Pengajuan
Berikut adalah syarat-syarat awal yang perlu dipersiapkan dalam pengajuan perkara di Pengadilan Agama Malang :
- Syarat-syarat Pengajuan Gugatan Cerai / Cerai Talak
- Syarat-syarat Pengajuan Itsbat Nikah
- Syarat-syarat Pengajuan Dispensasi Kawin
- Syarat-syarat Pengajuan Perwalian
- Syarat-syarat Pengajuan Asal-usul anak
- Syarat-syarat Pengajuan Harta Bersama/Gono-gini
- Syarat-syarat Pengajuan Ijin Poligami
- Syarat-syarat Pengajuan Penetapan Ahli Waris
- Syarat-syarat Pengajuan Gugatan Waris
- Syarat-syarat Pengajuan Pengangkatan Anak
- Syarat-syarat Pengajuan Wali Adhol
- Syarat-syarat Pengajuan Perubahan Nama
- Syarat-syarat Pengajuan Gugatan Hak Asuh Anak
- Syarat-syarat Pengajuan Gugatan Ekonomi Syariah Sederhana
- Syarat-syarat Pengajuan Gugatan Ekonomi Syariah Biasa
- Syarat-syarat Pendaftaran Ecourt
- Formulir Pendaftaran Akun Ecourt Non Advokat
Persyaratan ini merupakan persyaratan awal, untuk selanjutnya mengikuti petunjuk dan perintah dari majelis hakim di dalam persidangan.