Unit Pelaksana Teknis

 

Anggaran

Pelaksana Teknis Keuangan Pengadilan Agama Malang Kelas IA diatur dalam Surat Keputusan Penunjukan Pejabat Kegiatan/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penguji dan Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan Staff Pengelola Keuangan Pengadilan Agama Malang Kelas IA Tahun Anggaran 2023 Nomor : W13-A2/01/KU.00.1/SK/1/2023 Tentang Pengelola Anggaran, Surat Keputusan Penunjukan Bendahara Pengeluaran Nomor : W13-A2/02/KU.00.1/SK/1/2023  dan Surat Keputusan Penunjukan Bendahara Penerimaan Nomor : W13-A2/03/KU.00.1/SK/1/2023, dengan Rincian Nama :

  1. H. Khoirudin, S.H., M.H. – 197209281992031002 ( Selaku Kuasa Pengguna Anggaran )
  2. Mohamad Khoirudin, S.H. – 196708031989021001 ( Selaku Pejabat Pembuat Komitmen – PPK )
  3. Alifah Ratnawati, S.H., M.H. – 197904012009042002 ( Selaku Pejabat Penguji dan Penanda Tangan SPM )
  4. Muhammad Irfan, S.H. – 198407122011011009 ( Selaku Bendahara Pengeluaran )
  5. Dewi Khusna, S.Ag., M.H. – 197701142011012007 ( Selaku Bendahara Penerimaan )
  6. Dewi Yolanda Arifin, A.Md. – 199507282020122008 (Staff Pengelola Keuangan)
  7. Marissa Meiliasari, S.IP. – 199105222019032010 (Staff Pengelola PNBP)

Barang Milik Negara (BMN)

Pelaksana Teknis Barang Milik Negara Pengadilan Agama Malang Kelas IA diatur dalam Surat Keputusan Penunjukan Pengelola BMN Pengadilan Agama Malang Kelas IA Nomor : W13-A2/60/PL.06/SK/1/2023 Tentang Penunjukan petugas Pengelola SIMAK Barang Milik negara, dengan Rincian Nama :

  1. Alifah Ratnawati, S.H., M.H. – 197904012009042002 ( Selaku Petugas Pengelola SIMAK BMN )

Teknologi Informasi dan Website

Pelaksana Teknis Tim Pengelola Teknologi Informasi (Website dan Media Sosial) Pengadilan Agama Malang Kelas IA diatur dalam Surat Keputusan Nomor : W13-A2/43/OT.01.4/SK/1/2023

Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori