Informasi Register Perkara
Buku Register Induk Perkara memuat seluruh data perkara baik tingkat pertama, tingkat banding, kasasi, peninjauan kembali, hingga eksekusi. Buku ini berfungsi sebagai buku bantu yang mencatat perjalanan perkara sehingga memudahkan pencarian data perkara yang diterima, diputus, dan diselesaikan oleh Pengadilan Agama.
Informasi Register di Kepaniteraan Perdata terdiri dari:
1. Register Induk Perkara Gugatan
2. Register Induk Perkara Permohonan
3. Register Permohonan Banding
4. Register Permohonan Kasasi
5. Register Permohonan Peninjauan Kembali
6. Register Eksekusi