Permintaan Bantuan Pemeriksaan Saksi Secara Virtual

Pengadilan Agama Malang memfasilitasi Sidang Teleconference pemeriksaan Saksi dengan Pengadilan Agama Kalianda pada hari Kamis, 14 November 2024. Sesuai dengan surat permintaan dari Panitera Pengadilan Agama Kalianda tanggal 12 November 2024 perihal Permohonan Bantuan Pemeriksaan Sidang Saksi melalui teleconference atas perkara nomor 112/Pdt.P/2024/PA.Kla dalam perkara Asal Usul Anak. Sidang dilaksanakan karena pihak saksi saat ini berdomisili di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Malang, hal ini dilaksanakan sebagai upaya proses peradilan agar berjalan tanpa memberatkan pihak yang terlibat.

Adapun persidangan yang dilaksanakan adalah permohonan asal usul anak nomor perkara 112/Pdt.P/2024. Diketahui kakak ipar Pemohon I sebagai Saksi berdomisili di Kota Malang, Jawa Timur sedangkan Pemohon I dan Pemohon II berdomisili di Kalianda, Bandar Lampung. Saksi merupakan salah satu alat bukti yang keterangannya dibutuhkan untuk keperluan proses pembuktian di muka Hakim dan hadir secara langsung dalam persidangan. Meskipun saksi tidak bisa dihadirkan secara fisik tapi bisa dihadirkan secara virtual.

Inovasi ini juga mencerminkan respons positif terhadap kebutuhan efisiensi dan aksesibilitas dalam sistem peradilan modern. Kegiatan sidang teleconference dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Sidang 2 Pengadilan Agama Malang. Hal ini menunjukkan efektivitas penggunaan persidangan secara online sebagai solusi yang efektif untuk menjaga kelancaran pemeriksaan perkara.

Agenda sidang secara teleconference ini telah dipersiapkan antara IT kedua satker, mulai dari perangkat komputer dan jaringan. Kurang lebih tiga puluh menit berlangsung sidang tersebut berjalan lancar. Dengan layanan sidang secara teleconference ini, merupakan wujud pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan yang mengalami keterbatasan jarak dan waktu untuk tetap bisa mengikuti persidangan. Sidang pun tetap berjalan secara khitmad seperti biasanya, sehingga memudahkan para pihak dalam menyelesaikan perkara.

PA Malang Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Pelaksanaan Anggaran pada Akhir Tahun Anggaran 2024
PA Malang Ikuti Rakor Penghematan Anggaran Perjadin TA 2024
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori