PA Malang Ikuti Rakor Penghematan Anggaran Perjadin TA 2024

Pengadilan Agama Malang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penghematan Anggaran Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2024 oleh Biro Keuangan BUA MA-RI secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Malang selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Bapak H. Khoirudin, S.H., M.H. dan Kasubag Umum dan Keuangan, Bapak Muhammad Irfan, S.H.. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sekretariat Pengadilan Agama Malang pada Kamis, 14 November 2024 pukul 13.00 WIB.

 

Kegiatan dimaksud untuk memenuhi Surat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 1906/BUA.3/UND.KU1/XI/2024 tanggal 13 November 2024 perihal Undangan Rapat Koordinasi Penghematan Anggaran Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2024. Rakor ini diselenggarakan oleh Biro Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai langkah tindak lanjut atas Surat Menteri Keuangan Nomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024 tentang Langkah-Langkah Penghematan Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Kementerian/Lembaga TA 2024. Disamping itu juga sebagai tindak lanjut atas surat nomor S-446/PB.2/2024 tanggal 10 November 2024 terkait Penyampaian Rincian Target Penghematan Belanja Perjalanan Dinas Kementerian/Lembaga TA 2024.

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai strategi serta kebijakan terbaru terkait optimalisasi anggaran. Hal ini mencakup pengaturan kembali prioritas perjalanan dinas dan penggunaan teknologi daring sebagai alternatif untuk keperluan koordinasi antarinstansi. Menteri Keuangan menyampaikan kepada Kementerian/ Lembaga untuk melakukan penghematan sebesar minimal 50% dari sisa pagu Belanja Perjalanan Dinas dengan tetap menjaga efektivitas pencapaian target sasaran program pada masing-masing Kementerian/ Lembaga.

Rakor ini dihadiri oleh seluruh Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di Indonesia, termasuk Pengadilan Agama Malang. Kegiatan ini bertujuan sebagai antisipasi dan mitigasi pelaksanaan penggunaan anggaran pada akhir tahun serta penyegaran tata cara penghematan anggaran perjalanan dinas TA. 2024. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien di berbagai satuan kerja di bawah Mahkamah Agung serta diharapkan dapat menyelaraskan langkah-langkah strategis dalam mencapai target penghematan anggaran perjalanan dinas sesuai arahan pemerintah demi efisiensi anggaran negara.

Permintaan Bantuan Pemeriksaan Saksi Secara Virtual
PA Malang Laksanakan Pengangkatan Sita Eksekusi
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori