Pengadilan Agama Malang mengikuti acara Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dengan Kimia Farma Diagnostika pada, Selasa, 12 November 2024. Kegiatan ini berdasarkan surat undangan dari Pengurus Pusat Ikahi Indonesia nomor 059/UM/PP.IKAHI/XI/2024 tanggal 10 November 2024 perihal undangan menghadiri PKS IKAHI dengan Kimia Farma Diagnostika dan Sosialisasi Kerja Sama MCU. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Malang, acara tersebut dimulai tepat pukul 09.00 WIB.
Ketua Pengadilan Agama Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. bersama dengan Wakil Ketua, Bapak Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag., M.E. dan Hakim Pengadilan Agama Malang menghadiri kegiatan tersebut secara daring melalui zoom meeting. Adapun tujuan dari diselenggarakannya acara ini adalah dalam rangka memudahkan anggota IKAHI diseluruh Indonesia untuk memeroleh layanan Kesehatan berupa Medical Check Up. “Kami menyambut baik kerja sama yang dijalin ini. Semoga kerjasama ini dapat memberikan rasa aman, nyaman dan perlindungan yang optimal terhadap Hakim sehingga Hakim dapat fokus pada tugasnya tanpa khawatir akan risiko kesehatan yang mungkin akan timbul pada Hakim.” ujar Ketua Pengadilan Agama Malang yang mengikuti acara ini.
Dalam acara ini, IKAHI dan Kimia Farma Diagnostika resmi menjalin kerja sama. Kerja sama ini akan memberikan akses kemudahan bagi para hakim dalam mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan berkala melalui fasilitas Medical Check-Up di jaringan Kimia Farma. Sosialisasi ini memaparkan manfaat MCU bagi kesehatan para hakim sebagai bagian dari upaya mendukung kesehatan, stamina, dan kualitas hidup para hakim yang berperan penting dalam menjalankan tugas peradilan.
Para peserta diberikan penjelasan mengenai prosedur pelaksanaan MCU, jenis layanan pemeriksaan yang tersedia, dan kemudahan akses yang diberikan oleh Kimia Farma Diagnostika bagi anggota IKAHI. Kemitraan ini diharapkan mampu mendukung kesehatan serta menjaga performa para hakim, sehingga mampu berkontribusi dengan optimal dalam menjalankan tugas mulia di bidang hukum dan keadilan. Kesehatan adalah modal utama dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat.