Wujudkan Indonesia Emas Dengan Komitmen dan Sinergitas Perlindungan Anak

Pengadilan Agama Malang mengikuti acara Rakornas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2024 dengan tajuk Meningkatkan Komitmen dan Sinergitas Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas. Ketua Pengadilan Agama Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. bersama Wakil Ketua, Sekretaris, Hakim, Panitera Pengganti, Jurusita, Kasubag dan staf mengikuti secara daring melalui zoom meeting di Media Center Pengadilan Agama Malang. Hari ini, Rabu, 20 November 2024 merupakan hari kedua dalam kegiatan ini.

Pada hari kedua ini, acara dipandu oleh moderator, Bapak Andi Amran dengan narasumber Ketua KPAI, Ibu Ai Maryati Salihah, Komisioner KPAI, Ibu Margaret Aliyatul Maimunah, Bapak Kawiyan dan Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Komdigi RI, Ibu Molly Prabawaty. Pengawasan dan perlindungan anak merupakan landasan KPAI untuk melindungi aset bangsa yakni penerus bangsa, anak-anak Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan keseriusan dalam mengawasi perlindungan terhadap anak-anak Indonesia secara bersama-sama diseluruh sektor.

Pada hari pertama, Selasa, 19 November 2024, acara dimulai dengan Sambutan Ketua KPAI, Ibu Ai Maryati Salihah. Kemudian Sambutan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Ibu Veronica Tan. Ibu Veronica menyampaikan mari bersama-sama bersinergi, berkolaborasi dan koordinasi dengan semangat untuk memberantas kekerasan terhadap anak melalui informasi call center sehingga dekat dengan masyarakat. Kedepan, Kementerian PPPA RI akan membuka Ruang Bersama Merah Putih.

Acara inti dibuka dengan pemukulan gong oleh Wamen PPPA RI, Ibu Veronica Tan. Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat terus melalukan sinkronisasi program prioritas, menguatkan kembali fungsi pencegahan serta menguatkan alokasi anggaran program pencegahan dan penanganan perkawinan anak baik pada tingkat pusat maupun tingkat daerah. Maksud dan tujuan yang ingin dicapai pada Rakornas KPAI hari pertama ini adalah adanya sinergi pengasuhan berbasis hak anak, peningkatan partisipasi anak yang bermakna dalam pembangunan dan penciptaan lingkungan yang ramah anak.

Dukung Terwujudnya Kota Malang Layak Anak, PA Malang Hadiri Rakor Kota Layak Anak
Digitalisasi Dalam Persidangan Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori