Berdasarkan surat undangan dari KPPN Nomor S-982/KPN.1604/2024 tanggal 23 September 2024, Pengadilan Agama Malang mengikuti kegiatan sosialisasi pada Kamis, 26 September 2024. Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPPN Malang dalam rangka Refreshment Akuntansi dan Pelaporan Keuangan serta persiapan penyusunan LKKL Triwulan III Tahun 2024. Pengadilan Agama Malang diwakili Kasubag Umum dan Keuangan, Bapak Muhammad Irfan, S.H. serta Bendahara Pengeluaran, Sdr. Dewi Yolanda Arifin, A.Md. menghadiri undangan tersebut. Acara yang dilaksanakan di Aula I Gedung RCE KPPN Malang ini dimulai pukul 09.00 WIB.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Kepala KPPN Malang, Bapak Mohammad Rusna. Selanjutnya, penyampaian materi oleh Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi (VERA) Bapak Mastrianto. Materi yang disampaikan pada sesi ini terkait pengembangan dan penajamanan accounting reporting, rencana pengembangan Aplikasi Sakti dan Monsakti 2024.
Opini WTP merupakan suatu keharusan yang perlu menjadi budaya dan bukan sebuah tujuan akhir dari pertanggungjawaban keuangan Negara. Pemerintah perlu terus melakukan perbaikan berkelanjutan melalui berbagai inovasi dan penyempurnaan keuangan Negara. Dengan demikian diharapkan dapat mencapai tujuan bernegara menciptakan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Selanjutnya penyampaian materi oleh Pelaksana Seksi Verifikasi dan Akuntansi (VERA) ,yang diwakili oleh Sdr. Dimas Viko Vernando terkait teknis penyusunan LKKL triwulan III tahun 2024 .Sdr. Viko menyampaikan materi terkait Modul Aset tetap pada aplikasi SAKTI, Trouble shooting modul aset SAKTI, Materi modul persediaan, Materi modul komitmen aplikasi SAKTI, Dampak ketidaksesuaian akun vs kode barang pada laporan keuangan serta Transaksi resiprokal. Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi dan Tanya jawab mengenai kendala kendala yang dihadapi oleh satuan kerja mitra KPPN Malang dalam proses penyelesaian Laporan Pertanggung jawaban dan persiapan penyusunan Laporan Keuangan Kementrian Lembaga (LKKL) Triwulan III tahun 2024.