Pembinaan Apel Pagi Pengadilan Agama Malang

Senin (29/3/2021) pukul 07.30 WIB, Pengadilan Agama Malang (selanjutnya PA Malang) melaksanakan kegiatan apel pagi seperti biasanya. Dalam pembinaan apel pagi ini, Ketua Pengadilan Agama Malang yaitu Bp. Dr. Musthofa, S.H., M.H. mengingatkan kembali mengenai pentingnya pelayanan prima dalam melayani masyarakat. Beliau menekankan bahwa predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) hanyalah momen dan tambahan motivasi karena pada dasarnya, melayani masyarakat dengan prima adalah kewajiban utama.

“Mengejar penghargaan bukan tujuan utama, tapi melayani adalah suatu kewajiban yang paling utama.” Ucap beliau pada amanat apel pagi ini. Hal ini beliau tanamkan pada aparatur PA Malang.

Beliau juga menyampaikan bahwa ASN hakikatnya adalah pelayan masyarakat atau pelayan sipil (ing: civil servant), yaitu memberikan pelayanan terkait birokrasi pemerintahan kepada masyarakat. Maka sudah selayaknya seorang pelayan yang melayani tamu atau pembeli, ASN harus dapat mengambil hati masyarakat melalui pelayanan yang diberikan. Namun secara hukum, ASN memiliki hak-hak yang melekat sehingga dalam prakteknya baik masyarakat ataupun ASN memiliki kesetaraan. Ini yang menjadi pembeda antara seorang pelayan dan seorang budak, pelayan memiliki hak dan keadilan didalamnya sedangkan budak hanya akan mengikuti apa kata tuannya. (FRJ n IM)

Persidangan Perkara Pengangkatan Anak di Pengadilan Agama Malang
Penyuluhan Hukum dari PA Kota Malang
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori