Peluncuran Scoping Study oleh Direkorat Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas

Pengadilan Agama Malang mengikuti kegiatan peluncuran Scoping Study yang bertajuk Pemenuhan Nafkah Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian di Indonesia melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia dimulai pukul 09.00 WIB pada Senin, 02 desember 2024. Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Deputi Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor T-23038/Dt.7.3/PR.01.03/11/2024 Tanggal 18 November 2024.

Pengadilan Agama Malang yang diwakili oleh Hakim, Panitera serta Calon hakim Pengadilan Agama Malang mengikuti kegiatan ini di ruang Media Center. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai pemenuhan nafkah bagi mantan istri dan anak setelah perceraian, serta mengeksplorasi masalah yang sering dihadapi dalam praktik hukum di Indonesia. Kegiatan peluncuran ini dilaksanakan sehubungan dengan telah disusunnya kajian mengenai Pemenuhan Nafkah Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian di Indonesia yang dilakukan oleh Direkorat Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas.

Peluncuran ini diawali dengan pidato dari The Hon. Justice Suzanne Christie dan The Hon. Justice Liz Boyle dari Federal Circuit and Family Court of Australia yang memberikan highlights isu-isu utama dalam perbaikan mekanisme pelaksanaan putusan perceraian. Kemudian dilanjutkan oleh Ketua Kamar Agama/Wakil Ketua Pokja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung RI Dr. H. Yasardin, S.H., M.H. memberikan pidato mengenai peran pengadilan dalam memastikan pemenuhan hak perempuan dan anak dalam perkara perceraian. Dilanjutkan oleh Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Bogat Widyatmoko, S.E., M.A. yang memberikan pemaparan mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025 – 2029 yang menguraikan arah kebijakan strategis di bidang politik, hukum, pertahanan, dan keamanan untuk mewujudkan visi pembangunan Indonesia ke depan, sekaligus membuka acara.

Narasumber selanjutnya yaitu Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas, R.M Dewo Broto Joko P., SH, LLM. yang mempresentasikan hasil studi pendahuluan berupa identifikasi isu-isu kunci, temuan serta rekomendasi ke depan (jangka pendek dan panjang), dari sisi perbaikan mekanisme penegakan putusan perceraian. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dr. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu, M.M, yang menjelaskan mengenai pemenuhan hak anak dalam perkara perceraian dan komitmen KPPPA mengawal perbaikan mekanisme perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian.

“Bersama, kita wujudkan mekanisme hukum keluarga yang lebih baik dan adil!”.

Ketua PA Malang Menjadi Narasumber Kegiatan Peningkatan SDM Disdukcapil Kota Malang
Tuntas…. Rangkaian Latsar CPNS 2024 telah Dilalui Dan Siap Menjadi PNS Yang Berintegritas
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori