Optimalkan Kinerja IPASPI, PA Malang Ikuti Monev Rencana kerja IPASPI

Pada Kamis, 21 November 2024 Pengadilan Agama (PA) Malang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Ikatan Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan Indonesia (IPASPI). Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting yang pada pukul 14.00 WIB. Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Malang, Ibu Homsiyah, S.H., M.H. bersama Kasubag Umum dan Keuangan, Bapak Muhammad Irfan, S.H., dan Panitera Pengganti, Bapak Mochamad Reza, S.H. serta Panitera Pengganti PTA Surabaya, Bapak Mochamad Mutaqien, S.H., M.H. mengikuti kegiatan tersebut di Ruang Media Center PA Malang.

IPASPI adalah organisasi penting yang menunjang jalannya peradilan di Indonesia. Panitera dan Sekretaris adalah dua bagian penting bagi peradilan yang tidak dapat dipisahkan. Kolaborasi keduanya memiliki peran yang signifikan dalam proses peradilan. Panitera dan Sekretaris merupakan aparatur tata usaha negara yang menjalankan tugas dan fungsinya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua Pengadilan dan turut berperan dalam mewujudkan penegakan hukum dan keadilan.

Seluruh pengurus dan anggota IPASPI yang ada di seluruh Pengadilan di Indonesia mengikuti kegiatan sebagai tindak lanjut dari surat undangan IPASPI Nomor 13/IPASPI Pusat/XI/2024 tanggal 20 November 2024. Agenda pada kegiatan rapat siang ini adalah optimalisasi kinerja IPASPI 2023-2026. Kegiatan ini sebagai monitoring dan evaluasi capaian kinerja dan untuk membahas rencana kinerja tahun berikutnya.

Salah satu yang menjadi agenda dalam Rapat ini adalah bahwa Naskah Akademik yang telah disusun oleh Pengurus Pusat IPASPI diharapkan dapat segera diajukan disetujui oleh KemenpanRB. Dalam arahannya, Ketua Umum IPASPI PUSAT, Bapak Tavip Dwiyatmiko, mengharapkan feedback dari seluruh pengurus dan anggota terkait Naskah Akademik IPASPI tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara, membina kesatuan dan persatuan para anggota dengan memupuk solidaritas dan integritas serta meningkatkan kedudukan dan kewenangan selaku Panitera dan Sekretaris sebagai pelaksana jalannya peradilan maupun pelaksana administrasi pengadilan.

 

Digitalisasi Dalam Persidangan Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
CPNS PA Kota Malang Mengikuti Kegiatan Monev Habituasi oleh BDK Surabaya
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori