Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama Malang mengikuti kegiatan Monitoring Habituasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung (MA) golongan III. Pengadilan Negeri Kota Malang menjadi lokasi pelaksanaan Monitoring Habituasi yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan sebelum peserta mengikuti pelatihan Latihan Dasar (Latsar) CPNS.
Kegiatan monev yang dimulai pada pukul 13.00 WIB dihadiri oleh para CPNS peserta latsar pada Pengadilan Agama Malang, Pengadilan Negeri Malang, Pengadilan Agama kabupaten Malang dan Pengadilan Negeri Kepanjen. Peserta dari Pengadilan Agama Malang terdiri dari Sdri. Elisa Carolina, S.H., Sdri. Rindiani Kania, S.H. dan Sdri. Ainun Sabrina, S.H. menghadiri kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Sari Pengadilan Negeri Malang. Hadir Bapak Dr.H. Japar, M.P.d. selaku Kepala BDK Surabaya dan Penguji Klasikal bersama panitia pendamping yang terdiri dari Ibu Risalah Sakti Rahmadiyah dan Bapak Anton Sasono, S.E., M.A.B..
Habituasi atau pembiasaan adalah upaya yang dilakukan untuk mengeinternalisasikan ilmu-ilmu yang diperoleh selama peserta mengikuti pelatihan dasar. Monitoring Habituasi bertujuan untuk membantu peserta beradaptasi dengan tugas dan lingkungan kerja di lembaga peradilan serta memastikan kesiapan mereka untuk mengikuti tahapan pelatihan lebih lanjut. Pada kesempatan ini widyaiswara memeriksa langsung proyek aktualisasi peserta yang dilampiri dengan bukti dukung, beliau juga turut memberikan saran dan masukan demi perbaikan ke depan, serta tips-tips selama mengikuti kegiatan klasikal nantinya.
Melalui evaluasi ini, peserta diharapkan mampu memahami aspek yang perlu ditingkatkan sekaligus mempersiapkan diri dengan baik sebelum tahap Seminar Aktualisasi dan Latsar Klasikal. Diharapkan peserta senantiasa menerapkan core values (nilai utama) Aparatur Sipil Negara selama menyelesaikan proyek yang telah dirancang yang tertuang dalam nilai-nilai Ber-AKHLAK, yaitu Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, serta Kolaboratif. . Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan peserta dalam menjalankan peran sebagai ASN yang berintegritas dan profesional di lingkungan Mahkamah Agung.