Meracik Kata Meramu Berita bersama Redaktur Jawa POS

Tim Media Sosial dan Website Pengadilan Agama Malang mengikuti Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Jurnalistik secara daring. Bertempat di Ruang Media Center, bersama lebih dari 36 satuan kerja lainnya. DDTK Jurnalistik ini mengusung tema “Teknik Jitu Penulisan Berita di Pengadilan” yang menghadirkan langsung narasumber dari Redaktur Jawa Pos Surabaya. Berbagai macam teknik penulisan hingga diskusi bersama dipaparkannya.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Kota Kediri secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada Rabu, 11 September 2024. Kegiatan dipimpin oleh Ketua PA Kota Kediri, Bapak Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. dan dihadiri oleh tim media sosial satker Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya maupun di luar wilayah PTA Surabaya. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas SDM Tim Media di Pengadilan dalam menyusun dan memposting berita agar informasi yang disampaikan tepat sasaran. Meningkatkan kualitas SDM, meningkatkan kualitas dan efektifitas berita, masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi terkait kegiatan dan layanan yang ada di Pengadilan adalah tujuan yang ingin dicapai pada kegiatan ini.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri, Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I., bertindak sebagai moderator. Perempuan kelahiran Malang tersebut membacakan curriculum vitae (CV) Redaktur Jawa Pos Surabaya, Juneka Subaihul Mufid. “Mari kita simak paparan ilmu “daging” jurnalistik yang akan disampaikan narasumber dari Redaktur Jawa Pos Surabaya kali ini”, ujar beliau mempersilahkan narasumber untuk memulai paparan. Redaktur Jawa Pos Surabaya Juneka Subaihul Mufid mengawali pemaparannya yang berjudul “Meracik Kata Meramu Berita”.

Bahasa jurnalistik itu harus sederhana, singkat, padat dan jelas, menarik dan populis. Dalam kesempatan ini pula beliau menjelaskan perbedaan ragam bahasa pada Sastra, Jurnalistik, Ilmiah dan Hukum berdasarkan penggunaan Kalimat, Diksi dan Ejaan. Redaktur Jawa Pos Surabaya tersebut juga menyampaikan kriteria terkait pembuatan Judul Berita. Mengenai Lead Berita dapat dibuka dengan deskripsi atau pengamatan dan menonjolkan peristiwa yang kontras. Diakhir pemaparannya beliau menegaskan bahwa hal pemilihan berita itu peristiwa yang layak diberitakan. Usai pemaparan, dibuka sesi tanya jawab dengan berbagai pertanyaan yang diajukan oleh peserta DDTK dalam permasalahan menyusun berita dan ditanggapi serta diberikan solusi oleh Narasumber.

Rapat Dinas Rutin Bulan September Pengadilan Agama Malang
Mahkamah Agung Peduli
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori