Malang, 21 September 2026 — Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. mengikuti Pelatihan Anti Korupsi Batch IV Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan secara klasikal pada 21 hingga 25 September 2026. Pelatihan tersebut diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan melalui Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan komitmen aparatur peradilan terhadap pencegahan serta pemberantasan korupsi. Pembukaan pelatihan dilaksanakan pada Senin, 21 September 2026, bertempat di Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan MA-RI, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Pelatihan Anti Korupsi Batch IV tersebut diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari unsur pimpinan berbagai lingkungan peradilan di Indonesia. Para peserta terdiri atas Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), serta Kepala Pengadilan Militer (Dilmil). Kehadiran para pimpinan peradilan dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat penerapan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. “Pelatihan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas dan membangun budaya antikorupsi di lingkungan peradilan,” demikian disampaikan dalam rangkaian pembukaan pelatihan.
Selama pelaksanaan pelatihan pada 21 sampai dengan 25 September 2026, para peserta mendapatkan pembelajaran yang berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi dan penguatan integritas dalam penyelenggaraan tugas peradilan. Pelaksanaan secara klasikal di Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan MA-RI, Megamendung, Bogor, memberikan ruang bagi peserta untuk mengikuti rangkaian pembelajaran dan kegiatan secara langsung. Materi pelatihan ditujukan untuk meningkatkan pemahaman pimpinan satuan kerja mengenai pentingnya membangun lingkungan kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pencegahan praktik korupsi. Dengan mengikuti kegiatan tersebut, Ketua PA Kota Malang diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan dan nilai-nilai antikorupsi dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Pengadilan Agama Kota Malang.
Keikutsertaan Ketua PA Kota Malang dalam Pelatihan Anti Korupsi Batch IV juga menunjukkan pentingnya peran pimpinan satuan kerja peradilan dalam menjaga integritas lembaga. Kegiatan yang mempertemukan 40 pimpinan dari berbagai lingkungan peradilan tersebut menjadi sarana untuk memperkuat kesamaan pemahaman mengenai pentingnya penyelenggaraan peradilan yang bersih dan berintegritas. Pelatihan berlangsung selama lima hari, yakni 21 hingga 25 September 2026, dengan pelaksanaan secara klasikal di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Melalui kegiatan ini, nilai-nilai antikorupsi diharapkan semakin melekat dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan kepada masyarakat.



