Pengadilan Agama Malang mendapat penghargaan sebagai Satuan Kerja Berkinerja Terbaik dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang. Menurut Kepala KPPN Malang Tedy, penghargaan ini diberikan setelah KPPN melakukan seleksi kinerja anggaran berdasarkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Pengadilan Agama Malang mendapatkan nilai 100 untuk katagori satuan kerja yang pagunya di bawah 5 milyard, jelasnya”.
Acara Penghargaan yang dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2020 tersebut dilakukan oleh Kepala KPPN Malang kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pengadilan Agama Malang HM. Nidzom Anshori, SH, MH. Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran ini didasarkan pada peraturan Menteri Keuangan nomor : 195/PMK.05/2018 tentang monitoring dan evaluasi Pelaksanaan Anggaran Kementerian Lembaga.
Menurut Nidzom yang juga sebagai Sekretaris Pengadilan Agama Malang, beberapa item penilaian IKPA, yaitu : revisi DIPA, deviasi halaman 3, Kontrak, pagu minus, tagihan, uang persediaan, pengembalian SPM, RPD harian, realisasi anggaran,retur SP2D, LPJ dan output, terangnya.
Menanggapi penghargaan tersebut, Dr. Musthofa, SH,MH, Ketua Pengadilan Agama Malang menyambut gembira dan memberi apresiasi yang tinggi, semoga bisa dipertahankan untuk masa yang akan datang, harapnya”.