Pengadilan Agama Malang menugaskan Panitera Muda Gugatan, Drs. A. Dardiri SH MH dan Jurusita Samino, S.Kom, Kasubbag PTIP M Irfan, S.H., M.H. dan Pranata Komputer Asri Wijayanti, S. Kom. untuk mengikuti Bimtek Manajemen Kepaniteraan dan Sita Eksekusi serta Pengelolaan Website dan Media Sosial di Lingkungan PTA Surabaya Tahun 2022. Kegiatan tersebut berlangsung mulai tanggal 23-25 Mei 2022 bertempat di harris Convention Malang. Dalam acara pembukaan Bimtek ini PTA Surabaya dimulai dengan sambutan dari Ketua Panitia dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta bimtek.
Pada hari kedua kelas dibagi menjadi 3, kelas untuk Panmud gugatan, Jurusita serta PTIP dan admin sosmed. Pada masing-masing kelas tersebut menghadirkan narasumber yang sudah berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Pada kelas untuk panmud gugatan disampaikan materi tentang teknik Pelaksanaan perkara secara elektronik perkara banding pada pengadilan Tingkat Pertama, administrasi upaya hukum serta materi teknik pembuatan Berita Acara Sidang (BAS). Pada kelas untuk jurusita disampaikan materi terkait teknis pelaksanaan sita terhadap obyek perkara berupa saham dan rekening bank, kemudian dilanjutkan dengan materi problematika dan teknis pelaksanaan sita dalam penyelesaian perkara di lingkungan Peradilan Agama dan terakhir materi tentang problematika dan teknis hak tanggungan dalam perkara ekonomi syariah. Dan pada kelas PTIP dan admin medsos materi yang disampaikan tentang pengenalan teknis jurnalistik, penulisan berita dan praktek menulis berita, kemudian dilanjutkan dengan pengenalan konsep dasar fotografi dan praktek teknik dasar editing foto serta pengenalan dasar audio dan praktek dasar editing audio video. Dan yang terakhir materi terkait pengelolaan dan pengoptimalkan media online.
Pada acara penutupan Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Pengadilan Agama dan Sita Eksekusi di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun 2022 dilakukan penandatanganan deklarasi komitmen peserta terkait pelatihan bimtek tersebut. Pada acara penutupan tersebut pula, panitia mengumumkan peserta terbaik pada pelaksanaan bimbingan tersebut. Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Malang, Drs. A. Dardiri S.H., M.H., berhasil mendapat juara Peserta Terbaik II dalam kategori Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama. Serta Samino, S.Kom., selaku jurusita Pengadilan Agama Malang berhasil mendapatkan juara Peserta Terbaik I pada kategori jurusita Pengadilan Agama.
Diharapkan semoga dengan diadakannya Bimtek tersebut dapat meningkatkan kompetensi pegawai khususnya bidang kejurusitaan, pengelolaan website dan media sosial di lingkungan Penadilan Tinggi Agama Surabaya terutama bagi Pengadilan Agama Malang. Dan semoga prestasi yang telah diterima dapat menjadikan semangat bagi peserta dan juga pegawai Pengadilan Agama Malang secara keseluruhan untuk terus mengembangkan kompetensi diri dalam memberikan pelayanan yang prima untuk masyarakat. Acara bimtek ini resmi ditutup sekitar pukul 11.00 WIB oelh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.