Kamis, 13 April 2023, Suasana bahagia mengiringi kedua pihak yang berdamai. Upaya damai yang berhasil dilakukan oleh Majelis Hakim berhasil capai kesepakatan di Ruang Sidang 2 (dua) Pengadilan Agama Malang. Atas nasihat majelis hakim yang dipimpin oleh Drs. Wanjofrizal dan Hakim Anggota Drs. H. Mulyani, M.H. dan Drs. H. Usman Ismail Kilihu, S.H., M.H. kedua pihak sepakat untuk kembali bersatu.
Meskipun upaya medasi tidak berhasil, namun di hadapan sidang Majelis Hakim tidak henti-hentinya mengupayakan agar kedua pihak berdamai. Selain upaya damai yang diupayakan oleh mediator, tidaklah mengesampingkan kewajiban Majelis Hakim untuk mengupayakan para pihak berdamai. Hal ini merupakan bentuk keseriusan Pengadilan Agama Malang dalam meningkatkan perdamaian kepada para pihak berperkara. Dengan usaha maksimal para Majelis Hakim oleh nasihat-nasihatnya kepada para pihak, akhirnya mereka mengurungkan niatnya untuk bercerai dan sepakat untuk kembali membina rumah tangga.
Keberhasilan tesebut membuat kedua pihak mencabut perkaranya. Mereka berkomitmen untuk membangun rumah tangga yang rukun dan harmonis. Diharapkan akan lebih banyak perkara yang berhasil damai di Pengadilan Agama Malang kedepannya.