Pengadilan Agama Malang mengikuti acara Kopi Giras (Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi) One in One pada Selasa, 26 November 2024 pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini adalah kegiatan Kopi Giras edisi ke-7 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Pelaksanaan Kopi Giras secara daring melalui zoom meeting ini diikuti di Media Center Pengadilan Agama Malang.
Kali ini tema yang diusung adalah “Tata Cara Pelaksanaan Sita Jaminan” dengan narasumber utama Bapak Rusli, S.H., M.H., Panitera PTA Surabaya. Kegiatan Kopi Giras ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai berbagai isu hukum yang sering dihadapi di lapangan. Kegiatan ini dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Malang, Bapak Safiudin, S.H., M.H. bersama Panitera Muda Permohonan, Ibu Homsiyah, S.H., M.H., Jurusita, Yuli Nurwardatul Imamah, A.Md., dan Jurusita Pengganti, Ibu Nur Cahyaningsih, S.H., M.H..
Dalam pemaparannya, Bapak Rusli, S.H, M.H. memberikan gambaran mengenai tahapan penting dalam pelaksanaan sita jaminan, mulai dari penerbitan surat perintah hingga penyusunan berita acara pelaksanaan. Beliau menekankan bahwa pelaksanaan sita jaminan harus sesuai dengan prosedur hukum acara yang berlaku untuk memastikan perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat. Bapak Rusli, S.H, M.H. juga memaparkan beberapa Permasalahan Hukum Perdata Agama (Tanya jawab Rakernas MA RI) yang berkaitan dengan sita jaminan.
Dalam sesi diskusi interaktif, para peserta aktif berdialog dan berbagi pengalaman terkait pelaksanaan sita jaminan. Dalam forum tersebut, peserta dari seluruh Pengadilan Agama di Jawa Timur mendapat ilmu serta wawasan dan memperkuat sinergi kelembagaan. Dengan bekal ilmu dari kegiatan ini, diharapkan langkah-langkah menuju keadilan yang lebih baik dapat terus diwujudkan, demi kepentingan masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum.