Jumat 16 September 2022, Pengadilan Agama Malang menggelar Sidang Terpadu di Kantor Urusan Agama Kecamatan Junrejo. Ketua Pengadilan Agama Malang beserta Sekretaris dan Panitera juga menghadiri acara pembukaan Sidang Terpadu tersebut. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pengadilan Agama Malang, Kementrian Agama Kota Batu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batu.
Sidang Isbath Nikah ini diikuti oleh 10 pasangan di kota Batu. Mereka merupakan pasangan yang telah melangsungkan perkawinan tetapi belum mempunyai Surat Nikah. Sidang ini dipimpin oleh Hakim PA Malang, Bapak Drs. Lukman Hadi, S.H., M.H. beserta anggota majelisnya. Dengan sidang Isbath Nikah selesai, para pasangan tersebut akan mendapat pengesahan Pengadilan yang selanjutnya mendapatkan buku nikah. Buku nikah tersebut digunakan sebagai syarat kepengurusan perubahan dokumen kependudukan, sehingga pasangan langsung mendapatkan KK dan KTP (dengan perubahan status perkawinan) serta Akte Kelahiran bagi mereka yang telah memiliki anak.
Kegiatan Sidang Terpadu ini selain dihadiri oleh Pejabat dari Pengadilan Agama Malang, juga dihadiri oleh Perwakilan Kementerian Agama Kota Batu dan Kepala Disdukcapil beserta petugas pelayanan.