Kamis, 28 November 2024, Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Malang memenuhi undangan Direktorat Inovasi dan Pengembangan Pendidikan (DIPP) Universitas Brawijaya nomor 00289/UN10.A0105/B/TU/2024 tanggal 25 November 2024. Undangan tersebut perihal Workshop Penyusunan Modul magang Aksesibel. Tepat pukul 08.00 kegiatan yang diselenggarakan oleh DIPP Universitas Brawijaya bertempat di Hotel Aria Gajayana Malang ini dimulai.
Sekretaris PA Malang, Bapak H. Khoirudin, S.H., M.H. hadir pada kegiatan tersebut. Terdapat 13 Satuan kerja lain yang turut hadir seperti Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Pengadilan Negeri Malang, Kepala Disnaker Malang, Pimpinan Perusahaan dan lain sebagaimya. Kegiatan workshop diawali dengan sambutan oleh Prof. Dr. dr. Loeki Enggar Fitri, M. Kes., Sp.ParK., kemudian dilanjutkan penyampaian materi oleh 3 narasumber.
Materi pertama disampaikan oleh Fasya Hariyudha yaitu mahasiswa disabilitas yang telah mengikuti kegiatan magang. Sdr. Fasya menyampaikan pengalamannya selama magang sebagai mahasiswa di salah satu Perusahaan di Jakarta. Narasumber kedua disampaikan oleh Dosen Fakultas ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Ibu Sinta Swastikawara, S.I.Kom, M.I.. Ibu Sinta menyampaikan materi terkait profil mahasiswa difabel UB dan deskripsi tujuan program magang. Materi terakhir disampaikan oleh pengurus Rumah Belajar Aqil yang berbagi pengalaman sebagai mitra yang melibatkan mahasiswa disabilitas.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog (tanya jawab) dengan para stakeholder yang hadir untuk menyampaikan pendapat dan masukan-masukan terhadap modul yang telah disusun. Pengadilan Agama Malang mendukung pelaksanaan magang yang inklusif bagi mahasiswa penyandang disabilitas. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan modul magang dengan kebutuhan industri dan memastikan bahwa lulusan Universitas Brawijaya memiliki kompetensi yang siap diterima di pasar kerja.