Pengumuman Panitia Seleksi Penyedia Jasa Pos Pelayanan Hukum

PANITIA SELEKSI PENYEDIA JASA POS PELAYANAN HUKUM (POSYANKUM)

PENGADILAN AGAMA MALANG

TAHUN ANGGARAN 2021

Jalan Raden Panji Suroso No 1 Malang Telp. (0341) 491812 Fax. (0341) 473563

 

P E N G U M U M A N

Nomor: 01/Pansel/POSYANKUM/PA.Mlg/2020

 

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Malang Nomor: W13-A2/6313/PL.04/SK/12/2020, tanggal 10 Desember 2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Penyedia Jasa Pos Pelayanan Hukum Pengadilan Agama Malang , dengan ini Pengadilan Agama Malang membuka PENDAFTARAN calon penyedia jasa Pos Pelayanan Hukum (POSYANKUM) Tahun Anggaran 2021, dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Kegiatan Pekerjaan

Nama Pekerjaan            : Pekerjaan Jasa Konsultasi Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Agama Malang Anggaran Tahun 2021

Nilai HPS                       : 97.120.000,- (Sembilan puluh tujuh juta seratus dua puluh ribu rupiah)

Metode Pengadaan       : Pengadaan Langsung

Waktu Pelaksanaan      : 1000 Jam Layanan (1 tahun Anggaran 2021)

  1. Penyedia Pos Pelayanan Hukum

Lembaga penyedia petugas pemberi jasa hukum dari organisasi bantuan hukum pada organisasi profesi advokat, perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM)

  1. Persyaratan Penyedia Pos Pelayanan Hukum
  1. Berbentuk Badan Hukum dengan melampirkan Akta Notaris atau terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM atau izin pendirian dari Rektor bagi Perguruan Tinggi
  2. Memiliki kantor dan alamat yang jelas sesuai dengan Kabupaten/Kota Pengadilan Agama Malang
  3. Memiliki 1 orang Advokat dibuktikan dengan kartu tanda anggota Perhimpunan/Ikatan Profesi yang ditugaskan sebagai Tim Leader
  4. Memiliki 2 staf S1 Hukum/Syari’ah dengan melampirkan ijazah yang bersangkutan.
  5. Tidak Masuk dalam daftar Hitam
  6. Memiliki NPWP dan Nomor Rekening Lembaga
  7. Memiliki pengalaman dalam menangani perkara/atau beracara di Pengadilan dengan melampirkan putusan/penetapan Pengadilan.
  8. Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas/peralatan/perlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan Jasa Konsultasi berupa Komputer, Printer dan Alat Tulis Kantor.
  9. Membuat surat penawaran (tidak melebihi dari HPS)
  10. Surat pernyataan bersedia menandatangani Pakta Integritas.
  11. Membuat Rencana Anggaran Biaya
  12. Mengisi Isian Administrasi sebagaimana file terlampir
  1. Syarat Pendaftaran

Calon pemberi jasa membuat surat penawaran dilampiri dengan persyaratan pada point C diatas

1.Pendaftaran/Pemasukan Dokumen: 14-18 Desember 2020
(POSYANKUM)  Jam 09.00 s.d. 14.00 WIB pada hari kerja
2.Berkas permohonan dan lampirannya: Panitia Seleksi Calon Penyedia Jasa Pos Layanan
Diantar langsung ditujukan kepada  Hukum (POSYANKUM) Pengadilan Agama Malang
Jl. R. Panji Suroso No 1 Malang
E.Proses Seleksi.
Calon pemberi jasa yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dianggap tidak cakap/gugur.
1.Seleksi Administrasi: 21 Desember 2020
2.Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi: 22 Desember 2020
3.Pengumuman Pemenang Seleksi: 28 Desember 2020
F.Penetapan Penyedia Jasa dan Perjanjian
1.Penetapan Hasil Seleksi: 29 Desember 2020
2.Penandatangan MoU dan SPK: 04 Januari 2021
Demikian pengumuman ini disampaiakan untuk diketahui.
Malang, 14 Desember 2020

PANITIA SELEKSI POSYANKUM

Pengumuman Pertama Lelang Eksekusi Pengadilan 10/Pdt.Eks-HT/2021/PA.Mlg
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori