Pengadilan Agama Kota Malang mengikuti Kegiatan Penertiban Master Data Aset pada Aplikasi SIMAN V2 yang diselenggarakan oleh Koordinator Wilayah Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 24 Juni 2025, bertempat di Aula Lantai 3 Pengadilan Tinggi Surabaya. Keikutsertaan ini berdasarkan undangan resmi dari Pengadilan Tinggi Surabaya dengan nomor 4462/SEK.W14-U/PL1.2.5/06/2025.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Kota Malang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Bapak Muhammad Irfan, S.H., serta Operator Aplikasi SIMAN, Lucky Andika Rachman, S.H. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penertiban, validasi, dan pemutakhiran data Barang Milik Negara (BMN) melalui sistem digital SIMAN V2 (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara Versi 2). Melalui pembaruan sistem ini, diharapkan pengelolaan aset negara menjadi lebih efisien dan akuntabel.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di wilayah Jawa Timur, khususnya para pengelola BMN dan operator SIMAN dari berbagai instansi. Fokus utama pelaksanaan adalah melakukan verifikasi dan sinkronisasi data aset agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan serta ketentuan yang berlaku. Akurasi dan kesesuaian data sangat penting dalam mendukung penyusunan laporan keuangan yang tepat dan transparan.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Kota Malang menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara. Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan pengelolaan aset yang lebih transparan dan terintegrasi. Diharapkan, hasil kegiatan ini dapat memperkuat sistem pelaporan dan manajemen aset di lingkungan peradilan agama secara keseluruhan.