Pendampingan Akurasi Data Keuangan Perkara Oleh Pengadilan Direktorat Jenderal Peradilan Agama Secara Daring

Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Malang, Selasa 27 September 2022 dilaksanakan kegiatan Pendampingan Akurasi Data Keuangan Perkara oleh Pengadilan Direktorat Jenderal Peradilan Agama secara daring. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 08.30 WIB. Panitera PA Malang, bapak Chafidz Bersama Panmud permohonan, kasir, petugas pengelola ATK dan pengelola keuangan PA Malang mengikuti kegiatan tersebut.

Pada kegiatan pendampingan keuangan ini diadakan dengan tujuan untuk memberikn pengarahan terkait adanya kekurangakuratan data keuangan. Diharapkan dengan adanya kegiatan Pendampingan Akurasi Data Keuangan Perkara ini dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis dalam permasalahan teknis perencanaan dan pelaporan keuangan.

Apel Sore Pengadilan Agama Malang Dipimpin Oleh KPTA Surabaya
Diskusi Panel Dalam Rangka Penyelenggaraan Indonesia-Netherlands Legal Update (INLU) Tahun 2022
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori