Menindaklanjuti surat dari Badan urusan Administrasi Mahkamah Agung RI nomor 209/Bua.2/Kp.041/5/2023 tentang pelaksanaan ujian dinas elektronik (e-Exam) pada Mahkamah Agung RI. Dalam rangka peningkatan kualitas SDM, Pengadilan Agama Malang memberikan fasilitas kepada pegawainya untuk mengikuti ujian penyesuaian ijazah. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kompetensi pegawai sebagai persyaratan untuk naik ke golongan yang lebih tinggi. Peserta yang mengikuti ujian adalah peserta yang telah memenui syarat naik golongan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Sesuai jadwal yang diterima, peserta dari wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 22 Mei 2023. Ujian dilaksanakan di Pengadilan Agama masing-masing dimana Pengawas pelaksanaan Ujian Dinas tersebut ditunjuk 2 (dua) orang Pegawai oleh Ketua Pengadilan serta dibuatkan Berita Acara Pelaksanaannya. Adapun peserta ujian yang berasal dari Pengadilan Agama Malang yaitu Dimas Andika, A.Md.. Dimas mengikuti ujian penyesuaian Ijazah dari sebelumnya Diploma III (D3) menjadi Strata I (S1). Ujian berlangsung selama kurang lebih 4 jam, dari pukul 09.00 s.d 13.00 WIB secara e-exam. Ujian yang dilaksanakan di ruang Media center PA Malang ini diawasi langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Malang dan Kasubag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Malang.
Ujian yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI ini terdiri dari beberapa kelompok materi ujian. Materi ujian tersebut terdiri dari Pengetahuan Mengenai Substansi Instansi, Bahasa Indonesia, Pengetahuan Umum, Kebijakan Pemerintah, Pengetahuan Teknis dan Materi Kepribadian Bakat dan Minat. Peserta Ujian yang akrab dipanggil Dimas ini menyatakan standardisasi soal yang keluar sesuai dengan keadaan serta isu terkini dalam pekerjaan dan dapat menambah wawasan. Ia mengaku dapat menjawab soal dengan baik dan maksimal. Semoga Dimas dapat lulus dengan baik dan mendapat nilai yang memuaskan sehingga ia dapat naik golongan secepatnya sesuai yang harapannya.