Ketua Pengadilan Agama Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. berkesempatan menjadi pemateri pada kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I Tahun 2024. Kegiatan PKPA Angkatan I diselenggarakan oleh DPC Peradi Malang Raya dengan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Kegiatan PKPA kali ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2024 yang juga dihadiri oleh sejumlah mahasiswa PKPA serta DPC Peradi Malang Raya.
Dalam sesi pemateriannya, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. menyampaikan materi mengenai Hukum Acara Peradilan Agama. Ketua Pengadilan Agama Malang memberikan materi dengan pokok pembahasan meliputi: dasar hukum, pembuatan surat kuasa, ruang lingkup kompetensi absolut Pengadilan Agama, prosedur dan mekanisme berperkara di Pengadilan Agama, produk Pengadilan Agama berupa putusan dan penetapan serta contoh kasus. Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Malang sebagai narasumber dalam acara ini dianggap penting dalam mendukung pendidikan profesi advokat di Malang.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Agama Malang juga berkesempatan untuk berdialog dan berdiskusi dengan para peserta PKPA. Diskusi ini memberikan ruang bagi para peserta untuk mengajukan pertanyaan, berbagi pengalaman, serta mendapatkan pandangan langsung dari seorang praktisi hukum yang berpengalaman di bidang peradilan agama. Melalui PKPA ini diharapkan para peserta lulusan Sarjana Hukum dan Sarjana Syariah dapat memiliki wawasan, intelektual, ketrampilan dan keahlian hukum yang diperlukan sebagai calon advokat yang professional serta trampil dalam beracara.
Komitmen Ketua Pengadilan Agama Malang untuk berkontribusi dalam pendidikan hukum lokal terlihat jelas dalam partisipasinya dalam acara ini. Beliau tidak hanya sebagai seorang hakim, tetapi juga sebagai pendidik yang berperan aktif dalam membentuk generasi muda advokat yang kompeten dan berkualitas. Dengan demikian, acara PKPA ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pengembangan profesi advokat di Malang serta mendukung pendidikan hukum yang berkualitas.