Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merupakan Lembaga Negara Independen yang memiliki tugas sebagaimana diatur dalam undang-undang. KPAI memiliki tugas di antaranya Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak, mengumpulkan data dan informasi mengenai perlindungan anak, serta menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat dan mengenai pelanggaran hak anak.
Pada Selasa, 4 Oktober 2022 KPAI mengadakan webinar secara online. Webinar yang mengusung tema Advokasi Hasil Pengawasan Pemenuhan Hak Pengasuhan Anak Pada Orang Tua Tunggal, Berkonflik, dan Bercerai ini dimulai sekitar pukul 08.30 WIB. KPAI menghadirkan beberapa narasumber salah satunya adalah Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Ibu Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H..
Pengadilan Agama Malang yang merupakan salah satu peserta online diwakili Wakil Ketua PA Malang dan Ibu Hakim mengikuti webinar tersebut di ruang media center PA Malang. Acara berakhir sekitar pukul 12.30 WIB.