Tingkatkan Perlindungan Hak Anak, PA Kota Malang dan Dinsos P3AP2KB Sosialisasi Prosedur Perwalian

  ... people are viewing this right now

  Bagikan

Pengadilan Agama (PA) Kota Malang Kelas IA terus memperkuat komitmennya dalam mengawal perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak di wilayah hukumnya. Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi aktif Ketua PA Kota Malang Kelas IA, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., yang hadir langsung sekaligus menjadi narasumber utama dalam kegiatan Sosialisasi Prosedur dan Mekanisme Perwalian. Acara yang berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026, ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang dan bertempat di Aula Dinsos P3AP2KB Kota Malang. Kehadiran pimpinan peradilan agama ini menegaskan keseriusan lembaga dalam memberikan edukasi hukum yang komprehensif kepada publik.

Whats-App-Image-2026-08-10-at-10-52-07

Penyelenggaraan sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh pentingnya penyebarluasan informasi yang tepat mengenai mekanisme perwalian bagi anak-anak yang membutuhkan pengasuhan. Prosedur perwalian dipahami sebagai salah satu bentuk pengasuhan alternatif berbasis keluarga pengganti guna menjamin tumbuh kembang, keselamatan, serta perlindungan hukum bagi anak. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah bersama instansi peradilan berupaya menyatukan persepsi agar proses pengangkatan wali tidak lagi dipahami secara rumit oleh masyarakat. Pemahaman yang akurat mengenai regulasi perwalian diharapkan dapat mencegah terjadinya potensi penyalahgunaan atau ketidakpastian hukum di kemudian hari.

Whats-App-Image-2026-08-10-at-10-52-07-1

Dalam pemaparannya, Ketua PA Kota Malang menjelaskan secara mendalam aspek-aspek hukum serta tata cara pengajuan perwalian sesuai dengan standar operasional dan kewenangan peradilan agama. Beliau menegaskan bahwa seluruh proses permohonan perwalian di pengadilan selalu bermuara pada prinsip kebaikan terbaik bagi anak (the best interests of the child). Sinergi lintas instansi antara PA Kota Malang dan Dinsos P3AP2KB ini juga menjadi wadah koordinasi agar pendampingan sosial serta kelengkapan administrasi hukum dapat berjalan selaras. Kolaborasi ini pun disambut antusias oleh para peserta yang hadir untuk mendiskusikan berbagai persoalan teknis di lapangan.

Whats-App-Image-2026-08-10-at-10-52-04

Melalui kemitraan yang berkelanjutan ini, PA Kota Malang menegaskan komitmennya untuk selalu menghadirkan pelayanan hukum yang tidak hanya berintegritas, tetapi juga informatif dan responsif. Kehadiran peradilan agama secara langsung di tengah masyarakat diproyeksikan mampu memberikan kepastian hukum yang nyata serta perlindungan maksimal bagi generasi penerus bangsa. Sinergi antara lembaga peradilan dan dinas teknis daerah ini diharapkan menjadi contoh nyata penguatan iklim peradilan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kegiatan sosialisasi tersebut kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif dan foto bersama antar-penyelenggara

Category:
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori