Pengadilan Agama (PA) Kota Malang terus memperkuat komitmen pelayanan hukum yang inklusif dan mudah diakses melalui persiapan matang pelaksanaan Sidang Terpadu di wilayah Kota Batu. Kegiatan koordinasi strategis ini melibatkan sinergi lintas instansi antara PA Kota Malang, Kejaksaan Negeri Kota Batu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu, serta Dinas Sosial Kota Batu. Sinergi ini dirancang untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efektif, dan berorientasi pada kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum. Kolaborasi antarlembaga tersebut menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan peradilan yang terintegrasi dan berkeadilan.

Rapat koordinasi dan persiapan teknis umum tersebut dihadiri langsung oleh pimpinan tinggi PA Kota Malang, yakni Ketua PA Kota Malang, Dr. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., Sekretaris PA Kota Malang, Ibu Andi Risa Nur Agustini, S.H., M.Hum., serta Panitera PA Kota Malang, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H. Kehadiran unsur pimpinan puncak ini menegaskan keseriusan institusi dalam mengawal kelancaran pelaksanaan program sidang terpadu yang mencakup berbagai jenis perkara penetapan dan perwalian. Melalui koordinasi yang intensif, seluruh pimpinan memastikan kesiapan alur pelayanan serta komunikasi antar-instansi pendukung dapat berjalan dengan harmonis dan terarah.

Pelaksanaan sidang terpadu ini direncanakan mengambil tempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Batu dengan dukungan fasilitas dan administrasi yang dipersiapkan secara bersama-sama oleh instansi terkait. Seluruh pihak yang terlibat sepakat untuk mengoptimalkan persiapan tempat, kelengkapan administrasi para pihak, hingga koordinasi pascapersidangan agar penyerahan produk layanan kepada masyarakat dapat diselesaikan secara tepat waktu. Penyelenggaraan layanan terpadu ini juga mencakup penyiapan dokumen kependudukan yang terintegrasi sehingga para pencari keadilan mendapatkan kemudahan menyeluruh dalam satu proses pelayanan.

Melalui kerja sama yang solid ini, diharapkan pelaksanaan Sidang Terpadu di Kota Batu dapat berjalan dengan sukses, lancar, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. PA Kota Malang senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan kerja sama lintas sektoral yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sinergi antarpemangku kepentingan ini membuktikan bahwa reformasi birokrasi di bidang hukum dapat diwujudkan secara nyata demi memberikan kemudahan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.


