Peran Pimpinan Jadi Sorotan, Ketua PA Kota Malang Perdalam Penguatan Ekosistem Peradilan

  ... people are viewing this right now

  Bagikan

Memasuki hari keempat pelaksanaan Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi, Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. mengikuti rangkaian kegiatan di Pusat Pelatihan Mahkamah Agung RI, Megamendung, Bogor. Pada hari keempat tersebut, seluruh peserta mendapatkan sejumlah materi strategis yang berkaitan dengan etika profesi, independensi, hak asasi manusia (HAM), due process, serta penguatan komitmen antikorupsi. Salah satu materi utama bertajuk “Peran Pimpinan Pengadilan: Penguatan Ekosistem Peradilan melalui Kode Etik Profesi, HAM & Due Process.” Materi tersebut disampaikan langsung oleh Bapak F. Willem Saja, Kepala Bidang SDM, Advokasi Hukum dan Litbang Komisi Yudisial RI.

Hari-keempat-Diklat-Ketua-3

Dalam pemaparannya, Bapak F. Willem Saja menguraikan pentingnya kode etik profesi sebagai landasan perilaku bagi aparatur dan pimpinan peradilan dalam menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas. Kode etik tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap ketentuan, tetapi juga menjadi pedoman dalam menjaga kehormatan, keluhuran martabat, independensi, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Sementara itu, pemahaman mengenai HAM dan due process menjadi bagian penting dalam memastikan proses peradilan berjalan dengan menghormati hak-hak para pihak serta prinsip keadilan dan kepastian hukum. “Peran Pimpinan Pengadilan: Penguatan Ekosistem Peradilan melalui Kode Etik Profesi, HAM & Due Process,” menjadi tema yang menegaskan pentingnya peran pimpinan dalam membangun lingkungan peradilan yang menjunjung tinggi etika, profesionalitas, dan integritas.

Selain materi kode etik profesi, HAM dan due process, peserta juga mendapatkan materi Membangun Komitmen Antikorupsi yang menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mencegah terjadinya praktik korupsi. Rangkaian pembelajaran kemudian dilanjutkan dengan materi Profiling dan Mystery Shopper sebagai bagian dari penguatan kemampuan mengenali potensi risiko serta menjaga kualitas dan integritas pelayanan peradilan. Berbagai materi tersebut memberikan perspektif yang saling melengkapi, mulai dari penguatan nilai dan etika profesi hingga pengenalan terhadap potensi kerawanan integritas dalam pelaksanaan tugas. Melalui pembelajaran tersebut, peserta didorong untuk menerapkan nilai-nilai integritas secara konsisten dalam setiap proses kerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Hari-keempat-Diklat-Ketua-2

Hari keempat pelatihan menjadi momentum bagi Ketua PA Kota Malang untuk memperkuat pemahaman bahwa integritas peradilan dibangun tidak hanya melalui aturan, tetapi juga melalui keteladanan, komitmen, dan perilaku setiap insan peradilan. Bagi pimpinan pengadilan, pemahaman terhadap kode etik profesi, HAM, dan due process menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi profesionalitas dan independensi peradilan. Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas serta menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan PA Kota Malang. Dengan demikian, penguatan integritas diharapkan terus berkembang menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan peradilan yang profesional, berkeadilan, dan terpercaya.

Category:
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori