Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mengikuti kegiatan Seminar Nasional dan Call for Papers secara virtual pada Jumat, 21 Agustus 2026 di Ruang Media Center. Acara ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan Universitas Islam Indonesia. Tema yang diangkat adalah “Arah Baru Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Era Digital: Dinamika Kewenangan Peradilan Agama dan Prospek Peradilan Niaga Syariah”. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur peradilan dalam merespons dinamika penyelesaian sengketa ekonomi syariah di era digital.

Seminar dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan tilawah Al-Qur’an serta doa bersama. Sambutan disampaikan oleh Rektor Universitas Islam Indonesia, Prof. Dr. Ir. Hari Purnomo, M.T., IPU., ASEAN Eng, serta Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Acara kemudian menghadirkan Keynote Speaker, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Ketua Mahkamah Agung RI periode 2020–2024. Kehadiran tokoh-tokoh penting ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat peran peradilan agama menghadapi tantangan digital.

Sesi utama seminar menghadirkan narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama MA RI, Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., serta Guru Besar FIAI UII, Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag. Diskusi berfokus pada dinamika kewenangan peradilan agama dan prospek pembentukan peradilan niaga syariah di Indonesia. Dari PA Kota Malang, kegiatan ini diikuti oleh Ketua PA Kota Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., bersama jajaran Hakim, Panitera, serta tenaga teknis lainnya. Kehadiran aparatur PA Kota Malang menunjukkan komitmen kuat terhadap peningkatan profesionalisme dan kesiapan menghadapi transformasi digital. Pada sesi siang, kegiatan dilanjutkan dengan Parallel Session Call for Papers yang membahas berbagai aspek fondasi, struktural, dan operasional penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Tema yang diangkat mencakup harmonisasi hukum positif dengan fatwa DSN-MUI, tantangan perbankan syariah digital, hingga pemanfaatan artificial intelligence dalam peradilan niaga syariah.

Acara ditutup dengan Closing Ceremony & Awarding Best Paper/Presenter, serta pemberian sertifikat bagi peserta yang mengisi presensi. Dengan terselenggaranya seminar ini, PA Kota Malang berharap dapat memperkuat peran peradilan agama dalam menghadapi transformasi digital dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan hukum ekonomi syariah di Indonesia. Ketua PA Kota Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. menyampaikan diakhir kegiatan, “Seminar ini menjadi momentum penting bagi aparatur peradilan agama untuk memperkuat kapasitas menghadapi tantangan digital. Dengan adanya diskusi akademik dan praktik terbaik, kami berharap peradilan agama semakin siap merespons dinamika sengketa ekonomi syariah secara profesional dan modern.”



