Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mengikuti kegiatan “Pembinaan Bidang Kepegawaian” yang diselenggarakan secara virtual oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Rabu, 8 Juli 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dari Ruang Media Center masing-masing satuan kerja. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, menyamakan persepsi, serta mengakselerasi penyelesaian berbagai permasalahan di bidang kepegawaian di lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan yang berada di bawahnya. Kehadiran aparatur dalam pembinaan ini mencerminkan komitmen instansi dalam mewujudkan tata kelola administrasi kepegawaian yang adaptif dan terstruktur.

Delegasi PA Kota Malang dalam agenda tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris PA Kota Malang, Ibu Andi Risa Nur Agustini, S.H., M.Hum. Beliau mengikuti pengarahan bersama jajaran Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, serta para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PA Kota Malang. Keikutsertaan para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini menjadi bagian penting dalam memastikan optimalisasi peran aparatur pendukung dalam menunjang pelayanan publik yang prima. Sesi pembinaan ini membahas berbagai kebijakan strategis guna mendukung peningkatan karier serta kesejahteraan seluruh unsur pegawai di lingkungan peradilan.

Pelaksanaan pembinaan ini merujuk pada undangan resmi dari Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI, Bapak Sahlanudin, dengan nomor surat 2626/BUA.2/UND.KP/VII/2026. Melalui materi yang disampaikan, para peserta mendapatkan wawasan komprehensif terkait regulasi terbaru dan solusi atas dinamika administratif kepegawaian yang kerap dihadapi oleh satuan kerja di daerah. Diskusi dan pemaparan yang berlangsung secara interaktif daring ini memperkuat koordinasi antara pengadilan tingkat pertama dengan kebijakan pusat. Hal tersebut sejalan dengan visi besar instansi untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul demi tercapainya peradilan modern yang akuntabel.
Diharapkan, hasil dari pembinaan bidang kepegawaian ini dapat segera diimplementasikan secara optimal dalam pengelolaan manajemen internal di PA Kota Malang. Peningkatan kualitas administrasi kepegawaian secara langsung akan berdampak positif pada efisiensi kerja dan profesionalisme aparatur dalam melayani para pencari keadilan. Komitmen untuk terus belajar dan memperbaiki tata kelola ini menjadi pilar utama dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung. Dengan SDM yang unggul dan berintegritas, PA Kota Malang siap terus mengawal terwujudnya badan peradilan yang agung dan modern di Indonesia


