MALANG, JAWA TIMUR – Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., menjadi pemateri dalam kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang pada Minggu, 28 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti oleh calon advokat sebagai bagian dari pembentukan kompetensi profesional sebelum menjalankan profesi sebagai penegak hukum. “Advokat yang profesional harus memahami praktik peradilan secara utuh agar mampu memberikan pendampingan hukum yang tepat dan berkeadilan,” tegas Ibu Ketua Pengadilan Agama Kota Malang dalam penyampaian materinya.

Dalam paparannya, Ketua Pengadilan Agama Kota Malang menjelaskan berbagai aspek praktik peradilan yang menjadi bekal penting bagi calon advokat dalam menjalankan tugas profesinya. Materi tersebut mencakup dinamika persidangan, etika beracara, hingga pentingnya memahami prosedur hukum dalam mendukung proses peradilan yang efektif dan akuntabel. Pemahaman tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.

Selain membahas praktik peradilan, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., juga menekankan peran strategis advokat sebagai salah satu pilar penegak hukum yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga tegaknya supremasi hukum. Menurutnya, sinergi antara hakim, advokat, jaksa, dan aparat penegak hukum lainnya menjadi fondasi utama dalam mewujudkan sistem peradilan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. “Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan akan tumbuh ketika seluruh penegak hukum menjalankan tugasnya dengan integritas dan menjunjung tinggi etika profesi,” ujarnya.

Melalui kegiatan PKPA ini, PERADI bersama Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang terus berupaya mencetak advokat yang tidak hanya menguasai aspek teori, tetapi juga memahami praktik hukum yang berkembang di lingkungan peradilan. Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Kota Malang sebagai pemateri menjadi bentuk kontribusi nyata lembaga peradilan dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Diharapkan para peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh sebagai bekal untuk menjalankan profesi advokat secara profesional, berintegritas, serta mengedepankan nilai-nilai keadilan bagi masyarakat.


