Mediasi Berhasil Dituntaskan, Perkara Cerai Gugat di PA Kota Malang Berakhir Damai

  ... people are viewing this right now

  Bagikan

Kabar baik dan menyejukkan kembali berhembus dari ruang mediasi Pengadilan Agama (PA) Kota Malang dalam upaya penyelesaian sengketa perdata keluarga. Proses mediasi dalam perkara Cerai Gugat dengan nomor register 1586/Pdt.G/2026/PA.Mlg secara resmi berhasil mencapai kesepakatan damai sepenuhnya pada Kamis, 6 Agustus 2026. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa pendekatan musyawarah yang mengedepankan iktikad baik mampu mencairkan prasangka dan meredakan konflik antarpihak yang bersengketa. Melalui penanganan yang tepat, permohonan perceraian tersebut akhirnya mencabut gugatannya dan sepakat untuk kembali membina rumah tangga secara harmonis.

Whats App Image 2026 08 12 at 15 03 53 Copy (2)

Proses mediasi yang berlangsung penuh kehangatan dan kekeluargaan tersebut dipimpin langsung oleh mediator Hakim PA Kota Malang, Ibu Dra. Jundiani, S.H., M.Hum. Dalam menjalankan perannya, mediator secara sabar dan persuasif memfasilitasi dialog interaktif serta memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya menjaga keutuhan ikatan perkawinan. Keterbukaan antarpihak yang didorong oleh narasi mediator berhasil membuka ruang diskusi yang konstruktif untuk menemukan solusi terbaik bagi kelangsungan masa depan keluarga. Sesi demi sesi dilalui hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani berkas kesepakatan perdamaian.

Whats-App-Image-2026-08-12-at-15-03-53-Copy-3

Capaian positif ini menegaskan kembali fungsi strategis lembaga mediasi di pengadilan sebagai instrumen yang efektif dalam menekan angka perceraian. Keberhasilan menuntaskan perkara secara damai membuktikan bahwa dialog, keterbukaan, dan niat tulus dari para pihak senantiasa dapat menjadi jalan keluar dari rumitnya permasalahan hukum keluarga. Pengadilan Agama Kota Malang senantiasa menempatkan upaya mediasi sebagai prioritas utama dalam setiap penanganan perkara perdata guna memberikan keadilan yang menentramkan.

Semoga kesepakatan damai yang telah dicapai menjadi awal baru yang lebih baik serta membawa keberkahan dan ketenangan bagi kedua belah pihak. Keberhasilan mediasi ini bukan sekadar mencari titik temu secara administratif, melainkan wujud nyata keberhasilan peradilan dalam merawat keharmonisan masyarakat. PA Kota Malang berkomitmen untuk terus mengoptimalkan peran para mediator profesional dalam memberikan pelayanan hukum yang humanis dan berorientasi pada penyelesaian masalah secara damai.

Category:
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori