Pengadilan Agama (PA) Kota Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas komunikasi publik. Wakil Ketua PA Kota Malang, Ibu Izzatun Tiyas Rohmatin, S.H.I., S.H., M.H., resmi tercatat sebagai peserta Pelatihan Juru Bicara Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding Tahun 2026 berdasarkan surat pemanggilan Nomor 1328/BSDK/DL1.6/IX/2026 dari Badan Strajak Diklat Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini menjadi agenda strategis untuk memperkuat transparansi lembaga peradilan. Pelatihan dilaksanakan dengan metode blended learning yang menggabungkan pembelajaran daring dan klasikal.

Pada hari ini, Kamis, 01 Oktober 2026, Wakil Ketua PA Kota Malang mengikuti kegiatan secara online melalui aplikasi Zoom. Pelaksanaan daring tersebut dilaksanakan di ruang kerja Wakil Ketua PA Kota Malang sebagai sarana resmi mendukung kegiatan. Pelatihan berlangsung komprehensif dengan tahapan MOOC, daring, dan klasikal di Kampus Badan Strajak Diklat KumDil MA RI, Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Tahap daring dijadwalkan pada 28 September hingga 1 Oktober 2026 dan tahap klasikal pada 8-16 Oktober 2026.

Agenda pelatihan dirancang untuk mencetak juru bicara pengadilan yang tangkas, informatif, dan profesional. Peserta dibekali keterampilan menyampaikan informasi secara akurat dan elegan dalam merespons dinamika masyarakat maupun media massa. Dengan peningkatan kapasitas ini, PA Kota Malang semakin siap mengawal keterbukaan informasi publik. Hal ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung RI dalam membangun peradilan yang modern dan responsif.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua PA Kota Malang menegaskan: “Komunikasi publik yang prima adalah kunci transparansi lembaga peradilan. Melalui pelatihan ini, kami semakin siap menyampaikan informasi secara profesional dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap peradilan.” Hal tersebut mencerminkan semangat PA Kota Malang dalam memperkuat peran komunikasi publik. Dengan bekal pelatihan, aparatur peradilan diharapkan mampu menjaga citra lembaga yang akuntabel dan berintegritas.


