Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., terus menunjukkan komitmen mutlaknya dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih dan berwibawa. Hal ini dibuktikan melalui partisipasi aktif beliau dalam agenda bergengsi bertajuk Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi Mahkamah Agung. Kegiatan pelatihan tingkat nasional ini diselenggarakan secara intensif dan terpusat di kawasan Megamendung, Jawa Barat. Memasuki hari ketiga pelaksanaannya pada Rabu, 23 September 2026, agenda pelatihan semakin mengerucut pada penguatan moral dan fondasi kepemimpinan peradilan.

Rangkaian kegiatan pada hari ketiga ini diawali dengan sesi pemaparan materi yang sangat krusial dan substantif bagi para pucuk pimpinan satuan kerja. Tepat pada pukul 08.00 hingga 10.15 WIB, seluruh peserta digembleng dengan materi pendalaman yang berfokus pada Kepemimpinan Berintegritas. Setelah jeda istirahat sejenak, kegiatan langsung dilanjutkan dengan pemaparan materi Kepemimpinan Berkarakter yang berlangsung padat mulai pukul 10.30 hingga 12.00 WIB. Modul-modul pagi ini dirancang secara khusus untuk membekali para pimpinan peradilan dengan ketangguhan mental serta standar etika tertinggi dalam menakhodai institusi hukum.

Memasuki sesi siang setelah istirahat, atmosfer pelatihan berubah menjadi jauh lebih reflektif dan menggugah kesadaran nurani para peserta. Mulai pukul 13.00 hingga 16.30 WIB, Ibu Ketua PA Kota Malang beserta peserta lainnya larut dalam sesi Refleksi Nilai Nilai Anti Korupsi (True Story). Sesi yang sarat akan pembelajaran moral ini menggunakan pendekatan bedah kisah nyata untuk memperlihatkan dampak destruktif dari korupsi sekaligus keagungan sikap jujur. Melalui metode reflektif yang kuat ini, nilai-nilai luhur antikorupsi berhasil diinternalisasi secara tajam ke dalam pola pikir dan sikap kepemimpinan setiap aparat peradilan.

Pelatihan intensif ini merupakan manifestasi dari visi besar Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk menanamkan ekosistem integritas yang mengakar kuat di seluruh badan peradilan. Bagi PA Kota Malang, ilmu dan wawasan strategis yang diserap oleh pimpinan puncaknya akan menjadi katalisator penguat dalam mempertahankan predikat Zona Integritas. Dr. Hj. Nurul Maulidah diharapkan dapat segera menularkan semangat kepemimpinan berkarakter antikorupsi ini kepada seluruh jajaran aparatur saat kembali bertugas di Kota Malang. Pada akhirnya, upaya peningkatan kapasitas tanpa henti ini memastikan bahwa masyarakat pencari keadilan selalu menerima layanan hukum yang profesional, akuntabel, dan terbebas dari segala bentuk penyimpangan.


