Komitmen Pengadilan Agama (PA) Kota Malang dalam melahirkan inovasi pelayanan dan tata kelola birokrasi digital kian menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Pada hari ini, Senin, 19 Oktober 2026, salah satu inovasi teknologi unggulan milik PA Kota Malang, yakni SI-APIK Smart SK (Smart Archive Integrated & AI Document Analyzer), resmi menyeberang pulau dan direplikasi oleh satuan kerja lain, yaitu PA Tabanan di bawah naungan PTA Bali. Di satuan kerja Pulau Dewata tersebut, sistem cerdas ini diadaptasi dan dinamai Smart Radar guna mempercepat modernisasi manajemen administrasi kedinasan. Keberhasilan transfer teknologi antarsatker ini menjadi bukti konkret bahwa ekosistem inovasi yang dibangun oleh PA Kota Malang memiliki standar mutu andal serta mampu menjawab tantangan birokrasi peradilan modern.

Aplikasi SI-APIK Smart SK sendiri merupakan platform cerdas berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) yang secara khusus dikembangkan oleh Latif Usman, S.S.T.Ars., bersama tim internal PA Kota Malang. Sejak resmi diluncurkan pada 10 Juni 2026 bersama jajaran satuan kerja sewilayah Koordinator Malang, platform ini telah merevolusi cara kerja pengelolaan Surat Keputusan (SK) kedinasan di PA Kota Malang. Keunggulan utama sistem ini terletak pada kemampuannya memindai dan menganalisis dokumen format digital (PDF) secara otomatis, mengekstraksi metadata krusial seperti penomoran, perihal, hingga mendeteksi keterlibatan aparatur dalam berbagai tim kerja secara real-time. Kehadiran platform ini mengubah paradigma pengelolaan arsip dari sekadar tumpukan dokumen pasif menjadi basis data cerdas yang transparan, presisi, dan akuntabel.

Melalui kerja sama dan dukungan replikasi ini, inovasi Smart Radar di PA Tabanan telah berhasil diimplementasikan, berjalan stabil, dan langsung dirasakan manfaatnya secara nyata oleh seluruh jajaran aparatur setempat. Sistem ini terbukti memangkas birokrasi manual, mempermudah distribusi hak penugasan pegawai, serta memastikan tertib arsip terwujud secara konsisten tanpa memakan waktu kerja yang panjang. Transisi pengelolaan dokumen menuju sistem otomatisasi cerdas tersebut mendapat apresiasi tinggi karena memberikan kenyamanan serta transparansi penuh bagi para pegawai dalam memantau rekam jejak kinerjanya. Kolaborasi antarpengadilan lintas wilayah provinsi ini sekaligus mempertegas semangat kebersamaan di bawah korps Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pimpinan PA Kota Malang menyambut baik replikasi inovasi SI-APIK Smart SK menjadi Smart Radar di PA Tabanan sebagai bagian dari pengembangan tata kelola administrasi berbasis teknologi. “Kami berharap inovasi yang dikembangkan di PA Kota Malang tidak hanya memberikan manfaat bagi satuan kerja kami, tetapi juga dapat diadaptasi oleh satuan kerja lain sesuai dengan kebutuhan masing-masing, sehingga bersama-sama kita dapat mendorong terwujudnya administrasi peradilan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Ketua PA Kota Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H.. PA Kota Malang berkomitmen untuk terus mendukung pertukaran pengetahuan, berbagi praktik baik, serta kolaborasi teknis dalam pengembangan inovasi digital di lingkungan peradilan agama. Melalui replikasi ini, diharapkan semangat pembaruan berbasis teknologi semakin berkembang dalam mendukung terwujudnya badan peradilan Indonesia yang agung dan modern.



