Dalam rangka mendukung pelaksanaan Zona Integritas sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan & Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK & WBBM di Instansi Pemerintah, Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XV Gorontalo melaksanakan kunjungan dalam rangka Benchmarking di Pengadilan Agama Malang. Kunjungan ini berdasar surat Kepala BPKHTL nomor ST.175/BPKHTL XV/SDHTL/12/2024 tanggal 2 Desember 2024. Dalam surat tersebut pelaksanaan dilaksanakan mulai 03 Desember hingga 7 Desember 2024.

Kedatangan Tim Benchmarking BPKHTL Wilayah XV Gorontalo di Pengadilan Agama (PA) Malang ini disambut hangat pada Kamis, 05 Desember 2024. Sebanyak 5 orang Tim Benchmarking BPKHTL Gorontalo diketuai oleh Kepala BPKHTL. Sebelum kegiatan Benchmarking, kegiatan diawali dengan ramah tamah di ruang Ketua PA Malang.

Kegiatan Brenchmarking di laksanakan di ruang Media center PA Malang yang dibuka oleh Sekretaris PA Malang, Bapak H. Khoirudin, S.H., M.H.. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala BPKHTL, Ibu Ir. Maryuna Pabuntungan, M.P.. Selanjutnya pemaparan materi presentasi oleh Ketua Pengadilan Agama Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. terkait Pembangunan ZI dan kiat atau strategi meraih WBK/WBBM.

Setelah pemaparan selesai dilanjutkan oleh tanya jawab dari tim Benchmarking BPKHTL terkait pembanguan serta mempertahankan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi yang telah diraih pada tahun 2020 tersebut. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan melihat sarana dan prasarana pada Pengadilan Agama Malang. Ibu Ir. Maryuna Pabuntungan, M.P. selaku Ketua Tim benchmarking berharap dengan adanya kegiatan ini akan semakin memotivasi BPKHTL Wilayah XV dalam meningkatkan pelayanan dan kinerja terutama dalam pembangunan Zona Integritas.



