Malang, 16 Desember 2024 pada hari Senin – Dalam rangka meningkatkan akurasi dan validitas data kepegawaian, para Analis Sumber Daya Manusia (SDM) mengikuti kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag). Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Ahli Pertama Pengadilan Agama Malang, Sdri. Marissa Meiliasari, S.IP., mengikuti kegiatan ini secara daring melalui platform Zoom Meeting di ruang Sekretariat.

Verifikasi dan validasi data hari ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB – 15.00 WIB yang diikuti oleh naungan satuan kerja dibawah MS Aceh, PTA Surabaya, PTA Bali, dan PTA Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan validitas data pegawai di lingkungan peradilan agama pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) MA-RI dan Sistem Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIMTEPA) agar mendapatkan data kepegawaian yang akurat, tepat dan konkrit dari setiap peradilan agama. Verifikasi dan validasi ini juga merupakan bagian dari upaya Badilag untuk meningkatkan tata kelola kepegawaian yang lebih transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sub Direktorat Data dan Evaluasi, Ibu Lala Umilah, S.Psi., kemudian dilanjutkan materi terkait kebijakan pengelolaan data kepegawaian tenaga teknis peradilan agama tahun 2024 dan materi tentang kebijakan pengelolaan data kepegawaian Mahkamah Agung. Dalam kegiatan tersebut, para Analis SDM mendapatkan penjelasan mendetail mengenai mekanisme verifikasi dan validasi data, proses pembaharuan informasi kepegawaian, serta langkah-langkah teknis yang harus dilakukan. Pemaparan disampaikan langsung oleh tim dari Badilag yang berpengalaman di bidang pengelolaan data kepegawaian.

Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber. Hal ini memungkinkan peserta untuk mengklarifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses verifikasi dan validasi data kepegawaian di unit kerja masing-masing. Pada akhir sesi kegiatan ini dilaksanakan verifikasi dan validasi data kepegawaian tenaga teknis peradilan agama yang dilakukan oleh Subdit Data dan Evaluasi Ditjen Badilag.


