Pada hari ini, Rabu, 14 Oktober 2026, hari ketiga pegawai Pengadilan Agama (PA) Kota Malang berpartisipasi dalam kegiatan nasional peningkatan kapasitas aparatur peradilan. Pegawai yang ditugaskan adalah Saudari Nurul Hikmah, S.E., Penata Layanan Operasional, yang mengikuti Pelatihan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Batch XIV secara daring dari ruang kerjanya di PA Kota Malang. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI melalui Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan bekerja sama dengan Pusdiklatwas BPKP, berlangsung sejak 12 Oktober hingga 16 Oktober 2026, dengan diikuti oleh 35 peserta dari berbagai satuan kerja pengadilan di seluruh Indonesia.

PA Kota Malang menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat penerapan akuntabilitas kinerja di lingkungan peradilan agama. Materi yang diberikan menekankan pentingnya transparansi, efektivitas, dan efisiensi dalam tata kelola lembaga peradilan. Peserta diarahkan untuk memahami konsep dasar, regulasi, serta praktik penerapan SAKIP di satuan kerja masing-masing. Dengan demikian, pelatihan ini diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas layanan peradilan.

Selama lima hari, peserta mendapatkan materi yang komprehensif. Hari pertama membahas gambaran umum implementasi SAKIP, konsepsi dan dasar hukum SAKIP serta evaluasi AKIP, serta pengendalian kinerja rencana strategis dan rencana kerja Mahkamah Agung. Hari kedua hingga keempat berfokus pada perencanaan kinerja dan pengendalian program, pengukuran kinerja, serta pelaporan kinerja Mahkamah Agung. Pelatihan ditutup dengan evaluasi internal dan penyimpulan kinerja AKIP pada hari kelima, dengan total 50 jam pelatihan.

Keikutsertaan Saudari Nurul Hikmah, S.E. menjadi wujud komitmen PA Kota Malang dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia. “Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk memahami lebih dalam tentang akuntabilitas kinerja instansi,” ujarnya dari ruang kerjanya. Ia menambahkan bahwa pengalaman belajar bersama peserta dari berbagai daerah memberikan wawasan baru yang dapat diterapkan di PA Kota Malang. Dengan semangat tersebut, PA Kota Malang berharap dapat terus mendukung profesionalisme aparatur peradilan.

PA Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kapasitas aparatur melalui berbagai program pelatihan nasional. Partisipasi aktif pegawai dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan instansi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan langkah ini, PA Kota Malang berharap dapat memberikan layanan peradilan yang semakin berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan.


