Penguatan Integritas: Ketua PA Kota Malang Sampaikan Hasil Pelatihan PRISMA Batch IV

Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. melaksanakan sosialisasi hasil pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi (PRISMA Batch IV) kepada seluruh pegawai di Ruang Sidang 2 PA Kota Malang pada Selasa, 6 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan yang diikuti di Megamendung, Bogor, yang menghadirkan narasumber dari Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan KPK. Sosialisasi bertujuan agar seluruh aparatur memahami nilai nilai integritas yang menjadi fondasi peradilan bersih. Dengan demikian, hasil pelatihan tidak berhenti pada individu, tetapi menjadi budaya bersama di satuan kerja.

Sosialisasi-pelatihan-KPK-1

Materi pertama yang disampaikan adalah kode etik hakim dan pedoman perilaku. Ketua PA Kota Malang menekankan bahwa kehormatan dan keluhuran martabat hakim harus dijaga melalui sikap adil, jujur, arif, mandiri, berintegritas tinggi, serta profesional. Sepuluh prinsip kode etik hakim dijelaskan sebagai kompas perilaku yang wajib diinternalisasi oleh seluruh aparatur. Dengan penerapan konsisten, kode etik akan membentuk budaya organisasi yang sehat dan mencegah perilaku koruptif. Selanjutnya, Ibu Nurul, sapaan hangat beliau, menyampaikan materi tentang konflik kepentingan. Dijelaskan bahwa benturan kepentingan dapat muncul dari hubungan pribadi, finansial, pekerjaan sampingan, maupun rangkap jabatan. Konflik kepentingan yang tidak dikelola akan berkembang menjadi pelanggaran etika dan berujung pada tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, pengawasan melekat, transparansi, dan komunikasi terbuka menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

Sosialisasi-pelatihan-KPK-2

Materi berikutnya adalah manajemen integritas dan arsitektur kepercayaan. Ketua menegaskan bahwa integritas individu penting, tetapi integritas organisasi jauh lebih menentukan keberlangsungan peradilan yang bersih. Sistem pengendalian internal, whistleblowing, serta budaya integritas harus berjalan beriringan. Aparatur diingatkan agar tidak membiarkan penyimpangan kecil, karena pembiaran dapat meruntuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Selain itu, Ketua juga menguraikan tentang aktualisasi nilai antikorupsi. Nilai nilai seperti jujur, disiplin, tanggung jawab, sederhana, berani, peduli, adil, mandiri, dan kerja keras harus menjadi identitas pegawai. Aktualisasi integritas dilakukan melalui proses bertahap: kesediaan, identifikasi, hingga internalisasi. Dengan konsistensi, nilai nilai tersebut akan membentuk karakter aparatur yang berintegritas dan menjadi teladan bagi masyarakat.

Sosialisasi-pelatihan-KPK-3

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Kota Malang menyampaikan: “Integritas adalah lentera yang menerangi jalan peradilan. Kita harus berani menolak gratifikasi dan menjaga kepercayaan publik agar peradilan tetap bersih dan berwibawa.” Kutipan ini menjadi penegasan bahwa nilai antikorupsi bukan sekadar teori, tetapi harus diwujudkan dalam sikap sehari hari. Pegawai diharapkan menjadikan pesan tersebut sebagai pedoman kerja. Sosialisasi ditutup dengan ajakan Ketua PA Kota Malang agar seluruh pegawai menjadikan integritas sebagai budaya kerja yang melekat di PA Kota Malang. Dengan pemahaman yang sama, lembaga diharapkan mampu membangun ekosistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan profesional. Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana berbagi ilmu, tetapi juga komitmen nyata untuk mewujudkan peradilan yang bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat.

Evaluasi, Pedoman Baru, dan Apresiasi: PA Kota Malang Teguhkan Kinerja di Penghujung Tahun
Menggema di Jember! Solidaritas Non-DIPA PA Kota Malang Bersatu dalam Doa, Mengetuk Pintu Harapan Masa Depan
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori