Pemutakhiran dan penataan data Barang Milik Negara (BMN) menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib dan akuntabel. Pengadilan Agama (PA) Kota Malang turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Pemutakhiran Data BMN Berupa Tanah yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, Selasa 22 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula KPKNL Malang tersebut dihadiri oleh Sdr. Lucky Andika Rachman, S.H., sebagai perwakilan PA Kota Malang.

Rakor tersebut digelar dalam rangka penyelesaian pemutakhiran data BMN berupa tanah pada Master Aset SIMAN, sekaligus mendukung pembentukan peta spasial BMN secara nasional dan kelengkapan pensertipikatan BMN. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait pemutakhiran aset tanah serta materi IGT sebagai bagian dari rangkaian penyelesaian data aset. Materi disampaikan oleh Kepala KPKNL Malang, Bapak Kurniawan Catur Andrianto, yang memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya ketepatan dan kelengkapan data dalam pengelolaan BMN.

Tak hanya menerima pemaparan, peserta juga mengikuti tahapan praktik pemutakhiran data tanah pada Master Aset Aplikasi SIMAN. Kegiatan praktik tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan proses pemutakhiran dapat dipahami dan dilaksanakan sesuai mekanisme yang ditetapkan. Rangkaian kegiatan berlangsung mulai dari registrasi dan pembukaan, penyampaian materi pemutakhiran aset tanah dan IGT, hingga praktik pemutakhiran tanah pada Master Aset Aplikasi SIMAN.

“Pemutakhiran data BMN bukan sekadar memperbarui data administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan aset negara tercatat secara akurat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Lucky Andika Rachman, S.H.. Keikutsertaan PA Kota Malang dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung tertib administrasi dan pengelolaan BMN, khususnya aset berupa tanah. Melalui pemutakhiran data yang dilakukan secara tepat dan berkelanjutan, pengelolaan aset diharapkan semakin mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


