Pengadilan Agama (PA) Kota Malang terus memperkuat kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) dalam memberikan pendampingan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan kelompok rentan. Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan peradilan yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga memperhatikan kondisi psikologis dan sosial pihak yang berperkara. Melalui kolaborasi ini, para pihak yang membutuhkan dapat memperoleh dukungan dan pendampingan sesuai dengan kebutuhannya.

Kehadiran tim DPPPAKB pada Selasa, 08 September 2026 dalam pendampingan persidangan disambut hangat oleh Panitera Muda Hukum PA Kota Malang, Ibu Ery Handini, S.H., M.H. Pendampingan dilakukan bagi pihak-pihak yang membutuhkan dengan melibatkan dukungan psikolog dan tenaga ahli. Kehadiran tenaga profesional tersebut diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh terhadap persoalan yang dihadapi, sehingga penanganannya tidak hanya dilihat dari aspek hukum, tetapi juga dari sisi psikologis dan sosial.

Kolaborasi antara PA Kota Malang dan DPPPAKB hingga saat ini telah memberikan pendampingan terhadap tiga perkara. Dari jumlah tersebut, dua perkara telah diputus, sedangkan satu perkara masih dalam proses pembuktian. Pendampingan yang diberikan menjadi bentuk perhatian bersama terhadap pihak yang berada dalam kondisi rentan selama menjalani proses hukum di Pengadilan Agama.
Sinergi tersebut diharapkan dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan peradilan yang lebih humanis, terpadu, dan berorientasi pada perlindungan kelompok rentan. “Kami menyambut baik sinergi dengan DPPPAKB karena pendampingan ini memberikan dukungan yang sangat berarti bagi para pihak yang membutuhkan, khususnya perempuan dan anak. Dengan adanya psikolog dan tenaga ahli, penanganan perkara dapat dilakukan secara lebih menyeluruh, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dengan memperhatikan kondisi psikologis dan sosial para pihak,” ujar Ery Handini, S.H., M.H. Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan dapat terus berjalan dan semakin memperkuat pelayanan PA Kota Malang yang humanis serta berpihak pada perlindungan kelompok rentan.


