PA Kota Malang Ikuti Sosialisasi dan Bimtek Penilaian Mandiri Pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026

  ... people are viewing this right now

  Bagikan

Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 pada Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting ini dipusatkan di Ruang Media Center PA Kota Malang. Pelaksanaan acara ini merujuk pada surat undangan resmi dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI nomor 128/BUA/OT1.6/VII/2026 sebagai tindak lanjut atas penyelenggaraan evaluasi pelayanan publik nasional. Kehadiran jajaran aparatur dalam kegiatan daring ini menunjukkan komitmen kuat satuan kerja dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

176c2a2f-b797-403e-9d93-c17716f5882d

Agenda sosialisasi dan bimbingan teknis tersebut dipimpin dan dihadiri secara langsung oleh Wakil Ketua PA Kota Malang, Ibu Izzatun Tiyas Rohmatin, S.H.I., S.H., M.H., yang bertindak selaku Ketua Tim PEKPPP PA Kota Malang. Beliau didampingi oleh para koordinator serta wakil koordinator Tim PEKPPP PA Kota Malang di Ruang Media Center. Keikutsertaan pimpinan dan tim inti ini memastikan bahwa seluruh instrumen penilaian mandiri dapat dipahami secara mendalam sesuai dengan arahan dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB serta Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI.
Acara ini berfokus pada pemaparan kebijakan, sosialisasi instrumen PEKPPP 2026, serta bimbingan teknis penggunaan sistem penilaian mandiri. Dalam sesi tersebut, pemaparan materi bimbingan teknis disampaikan langsung oleh narasumber dari Kementerian PAN-RB, yaitu Ibu Monica Amy Nabella. Para peserta dari satuan kerja juga diberikan kesempatan untuk mendiskusikan berbagai kendala administratif maupun teknis yang dihadapi di lapangan guna memperoleh solusi yang tepat dari para narasumber. Sesi diskusi interaktif ini menjadi wadah strategis bagi PA Kota Malang untuk menyelaraskan standar pelayanan dengan indikator-indikator keberhasilan reformasi birokrasi yang ditetapkan oleh instansi pembina.

fcdc325a-3257-403b-8a42-5163b7951d00

Diharapkan, hasil dari kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini dapat segera diimplementasikan dalam penyusunan evaluasi mandiri PEKPPP di lingkungan PA Kota Malang. Peningkatan pemahaman terhadap regulasi dan teknis penilaian ini akan berdampak langsung pada optimalisasi performa pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Komitmen berkelanjutan dalam mengawal kualitas pelayanan ini menjadi bagian integral dari ikhtiar PA Kota Malang dalam mempertahankan Zona Integritas serta mewujudkan peradilan yang agung dan modern di Indonesia

Category:
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori