Pengadilan Agama (PA) Kota Malang menyelenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kinerja Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Kamis, 25 Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Wakil Ketua PA Kota Malang. Monev ini merupakan agenda penting dalam rangka menjaga kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu ditingkatkan dalam pelaksanaan layanan Posbakum.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Kota Malang, Ibu Izzatun Tiyas Rohmatin, S.H.I., S.H., M.H., didampingi Panitera Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H., serta para Panitera Muda. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan LBH Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), petugas Posbakum, dan tim e-Court PA Kota Malang. Dalam sambutan pembukaannya, pimpinan rapat menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan langkah strategis untuk memastikan layanan Posbakum berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Kehadiran LBH UMM sebagai mitra kerja juga dinilai memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan Posbakum dapat beroperasi secara efektif, profesional, dan memberikan manfaat optimal bagi para pencari keadilan. Hasil evaluasi diharapkan mampu menjadi bahan masukan yang konstruktif untuk penyempurnaan layanan di masa mendatang. Berdasarkan hasil monitoring, terdapat perkembangan yang cukup signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Peningkatan terlihat pada kualitas penyusunan gugatan, jawaban perkara, serta kelengkapan administrasi yang menjadi bagian penting dalam pelayanan hukum.
Meskipun demikian, rapat evaluasi juga menemukan beberapa catatan yang memerlukan perhatian lebih lanjut. Salah satu temuan penting adalah masih adanya ketidaksesuaian antara posita dan petitum dalam beberapa dokumen hukum yang disusun. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi pihak berperkara apabila tidak segera diperbaiki. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan ketelitian dan penguatan kapasitas petugas Posbakum agar hak-hak para pencari keadilan dapat terlindungi secara maksimal.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua PA Kota Malang menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Posbakum yang selama ini aktif membantu masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu. “Posbakum memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, sehingga kualitas layanan harus terus ditingkatkan melalui evaluasi dan pengembangan yang berkelanjutan,” ujar Ibu Izzatun Tiyas Rohmatin. Beliau juga memberikan arahan strategis terkait pengembangan layanan berbasis digital melalui pemanfaatan sistem e-Court dan berbagai inovasi teknologi lainnya. Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelayanan hukum di PA Kota Malang semakin profesional, transparan, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.


