Tiga Hakim PA Kota Malang Ikuti Pelaksanaan Fit and Proper Test Calon Hakim Tinggi Tahap II

Tiga Hakim Pengadilan Agama Kota Malang, yaitu Ibu Dra. Hj. Sriyani, M.H., Ibu Dra. Masitah, M.HES., dan Bapak Dr. Edi Marsis, S.H., M.H., resmi mengikuti Fit and Proper Test calon Hakim Tinggi tahap II. Kegiatan seleksi tingkat lanjut ini diselenggarakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada Senin dan Selasa, 2–3 Februari 2026. Seluruh peserta menjalani rangkaian ujian intensif yang diawasi langsung secara daring oleh Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI. Keikutsertaan ketiga hakim tersebut menjadi representasi dedikasi aparatur peradilan dari wilayah Malang dalam jenjang karier hakim.

Pada hari pertama, para peserta fokus menyelesaikan ujian e-test eksaminasi yang menitikberatkan pada kemampuan pembuatan draf putusan tingkat banding. Ujian ini menuntut ketajaman analisis hukum serta ketelitian dalam menyusun pertimbangan hukum yang komprehensif atas suatu perkara. Memasuki hari kedua, agenda beralih pada pengujian teknis pembuatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Sesi ini bertujuan mengukur kecakapan sistematis dan objektivitas peserta dalam merumuskan temuan pemeriksaan. Transformasi digital dalam proses seleksi ini memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bagian integral dari proses pembinaan karier dan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan. Melalui seleksi yang ketat, Mahkamah Agung berupaya menyaring kandidat terbaik untuk menduduki posisi strategis di tingkat banding. Langkah ini juga menjadi bukti nyata komitmen lembaga dalam melakukan kaderisasi hakim yang berkesinambungan dan terukur. Partisipasi aktif para hakim diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi institusi peradilan di masa depan.

Diharapkan melalui pelaksanaan fit and proper test ini, dapat terwujud hakim yang memiliki kompetensi, integritas, serta profesionalisme yang tinggi. Kualitas individu yang mumpuni sangat krusial dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan yang semakin kompleks di era modern. Hal ini bertujuan utama untuk memberikan pelayanan hukum yang optimal serta berkeadilan kepada seluruh masyarakat pencari keadilan. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap marwah lembaga peradilan agama akan terus terjaga dan semakin kuat.

 

 

Tingkatkan Kepatuhan Perpajakan, Bendahara PA Kota Malang Ikuti Seminar SPT PPh 21 Berbasis Coretax
Tiga Hari Pengawasan, PTA Surabaya Paparkan Hasil Evaluasi di PA Kota Malang
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori