Selasa, 6 Juni 2023, Pengadilan Agama Malang menghadiri penyuluhan hukum yang bertempat di Grand Palace Hotel Malang. Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB yang dihadiri oleh Ketua RT, Ketua RW, Tokoh Masyarakat se-Kelurahan Tunjungsekar. Wakil Ketua PA Malang, Bapak Muslich, S.Ag., M.H. menghadiri dan menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.
Dalam paparannya, Bapak Muslich, S.Ag., M.H. menjelaskan secara sekilas mengenai kedudukan dan wewenang Pengadilan Agama dalam Sistem Peradilan di Indonesia. Beliau juga menjelaskan tata cara mengajukan perkara di Pengadilan Agama Malang secara singkat dan padat, mengingat peserta yang hadir sebagian besar berasal dari masyarakat yang belum begitu memahami tupoksi PA Malang. Hal tersebut disampaikan agar masyarakat mengetahui berbagai perkara yang dapat diajukan di Pengadilan Agama Malang dan bagaimana prosedurnya.
“Informasi ini sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat maupun instansi pemerintah agar mengerti dan memahami kedudukan dan wewenang Pengadilan Agama. Dan yang tidak kalah utama adalah mematahkan stigma yang masih ada di dalam masyarakat bahwa mencari keadilan di pengadilan memerlukan biaya mahal dan proses yang berbelit-belit.” Pungkas beliau. Tujuan utama yang ingin dibicapai dari kegiatan penyuluhan hukum ini adalah untuk meningkatkan kesadaran Hukum Masyarakat dan untuk sosialisasi terhadap peraturan perundang-undangan. Diharapkan para peserta dapat menyebarluaskan di lingkungannya masing-masing tentang materi yang telah disampaikan.
Agenda penyuluhan hukum ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan atas kerjasama pihak Bagian Hukum dan Organisasi Sekretariat Pemerintah Kota (PEMKOT) Malang, penegak hukum dan badan peradilan (Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri) di Kota Malang. Agenda ini dilaksanakan setiap minggu di hari Selasa secara bergantian di kelurahan se-Kota Malang. Semoga penyuluhan tersebut memberikan manfaat kepada masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.