Pengadilan Agama (PA) Kota Malang memperkuat sinergi dengan dunia akademis melalui dua agenda strategis bersama Universitas Sunan Drajat (UNSUDA) Lamongan pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung pengembangan pendidikan hukum berbasis praktik. Acara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh pimpinan lembaga serta civitas akademika. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi kedua institusi.

Bertempat di Ruang Sidang 2, kegiatan diawali dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PA Kota Malang dan Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) UNSUDA. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua PA Kota Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., bersama Kaprodi HKI UNSUDA, Bapak Dr. Zamroni Ishaq, Lc., M.H.I. Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Bidang pendidikan dan penelitian hukum menjadi prioritas utama dalam implementasi PKS tersebut. “Penandatanganan kerja sama ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Kota Malang dalam mendukung penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pendidikan dan penelitian hukum. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa, sekaligus menjadi sarana berbagi praktik terbaik peradilan kepada dunia akademik.”ujar Ibu Nurul.

Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan agenda Kunjungan Studi yang diikuti secara antusias oleh para mahasiswa. Acara dipandu oleh Ibu Alifah Ratnawati, S.H., M.H. selaku MC yang mengarahkan jalannya kegiatan dengan tertib. Sambutan hangat disampaikan oleh Sekretaris PA Kota Malang, Ibu Andi Risa Nur Agustini, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi.

Pada sesi materi, Wakil Ketua PA Kota Malang, Bapak Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag., M.E., hadir sebagai narasumber utama. Beliau menyampaikan wawasan mendalam mengenai praktik peradilan agama serta tantangan hukum di era modern. “Mahasiswa hukum perlu dibekali pemahaman lapangan agar mampu menjawab tantangan dinamika hukum yang terus berkembang,” ungkapnya. Melalui kolaborasi ini, diharapkan lahir generasi yuris muda yang unggul secara teoritis dan aplikatif.

