Pengadilan Agama Malang mendapat kunjungan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI pada Selasa, 11 Juni 2024. Tim dari badan Pengawas Mahkamah Agung RI ini tiba di Pengadilan Agama Malang pada pukul 08.30 WIB. Kunjungan ini berdasarkan Surat Tugas Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 399/BP/ST/V/2024 dalam rangka monitoring dan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Pengadilan Agama Malang pasca meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2020.
Tim yang diketuai oleh YM. Bapak H. Samsudin, S.H., M.Hum beserta anggota tim diterima di ruang Ketua Pengadilan Agama Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H.. Bapak Samsudin menyampaikan maksud kunjungannya dan tim ke Pengadilan Agama Malang. Tim ingin melihat dan mendengar langsung dari Pimpinan Pengadilan Agama Malang terkait pelaksanaan serta keberlanjutan implementasi Zona Integritas.
Ketua Pengadilan Agama Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. menyambut baik tim yang berjumlah empat orang tersebut. Selepas menyampaikan maksud kunjungan tersebut, kegiatan dilanjutkan di Ruang Media Center dengan agenda presentasi oleh Ibu Ketua Pengadilan Agama Malang. Ibu Ketua Pengadilan Agama Malang mempresentasikan dan menjelaskan atas perubahan yang ada pada Pengadilan Agama Malang sebelum dan pasca meraih predikat WBK.
Setelah selesai pemaparan presentasi oleh Ibu Ketua Pengadilan Agama Malang, dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi oleh Badan Pengawasan MA RI. Dari masing-masing personal tim memberi beberapa masukan untuk Pengadilan Agama Malang agar tetap mempertahankan implementasi Pembangunan Zona Integritas yang sudah berjalan dengan baik. Di akhir monitoring dan evaluasi tersebut, dilaksanakan sesi tanya jawab dan ditutup dengan foto bersama. Sebelum pamit dari Pengadilan Agama Malang, Tim Bawas menyempatkan diri untuk keliling di zona pelayanan di Pengadilan Agama Malang.