Kolaborasi Lintas Lembaga: Hakim Peradilan Perkaya Pengetahuan Ekonomi dan Hukum

Temu Wicara di Bidang Kebanksentralan dan Sektor Jasa Keuangan bagi Hakim Peradilan Umum, Agama, dan Tata Usaha Negara digelar di wilayah hukum Jawa Timur pada 23 hingga 25 September 2025. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (BSDK MA) melalui Pusdiklat Teknis Peradilan bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Acara dibuka secara resmi oleh Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara MA, Dr. Hj. Lulik Tricahyaningrum, S.H., M.H., di Ballroom Hotel Grand Mercure Malang.

Pengadilan Agama Kota Malang turut serta dalam forum tersebut melalui kehadiran Ketua, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., serta Wakil Ketua, Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag., M.E. Keduanya hadir bersama para hakim dari peradilan umum, agama, dan TUN se-Jawa Timur berdasarkan surat pemanggilan resmi BSDK Pusdiklat Peradilan. “Partisipasi ini penting karena membuka ruang bagi hakim untuk memahami isu-isu ekonomi yang berkaitan erat dengan penegakan hukum,” ujar Dr. Hj. Nurul Maulidah.

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan wawasan mendalam mengenai kebijakan moneter, sistem pembayaran digital, serta pengawasan sektor jasa keuangan. Materi yang disampaikan juga menyoroti fenomena maraknya pinjaman online ilegal dan investasi bodong yang kerap menimbulkan persoalan hukum. “Diskusi dengan BI dan OJK sangat bermanfaat karena memberikan perspektif teknis yang memperkuat dasar pertimbangan hukum hakim,” kata Ibrahim Ahmad Harun.

Sinergi antara peradilan, bank sentral, dan otoritas jasa keuangan diharapkan dapat memperkuat kualitas putusan hakim yang adil, bermanfaat, dan mendukung stabilitas ekonomi nasional. Pengadilan Agama Kota Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan peradilan dengan berlandaskan pada kepastian hukum dan perlindungan masyarakat. “Kami berharap temu wicara semacam ini dapat rutin dilakukan, agar sinergi antar lembaga semakin kokoh,” tutur salah satu peserta.

 

Saat Panmud Gugatan Jadi Guru Sejenak di PA Kota Malang Mengajar
Optimalisasi Pengelolaan PNBP! PA Kota Malang Hadiri Bimtek oleh PTA Surabaya
Close My Arsip
Close

Close
MENU NAVIGASI
Kategori